- Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Jumat, 15 September 2023 - 08:28 WIB

Biro Pemerintahan dan OTDA Gelar Rakor Dekonsentrasi Tugas Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Lombok Raya.

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Pemprov NTB, melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB menggelar Rapat Koordinasi Dekonsentrasi Tugas Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi NTB, bertempat di Hotel Lombok Raya pada Rabu, (13/9).

Asisten 1 Setda NTB, H. Fathurahman mewakili Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, kebupatan, kota yang ada di wilayahnya. Dalam hal pengawasan capaian (Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga :  Siswa Latja SIP Angkatan 52 Polsek Mataram Laksanakan Bakti Sosial

Standar pelayanan minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan bentuk pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diprolesi oleh keluarga dan negara secara berpihak.

Disebutkan Fathurahman, secara keseluruhan Persentase dari penerapan standar pelayanan minimal ini untuk Provinsi di angka 56% yang masih relatif kecil, kemudian Kabupaten Sumbawa 87% ini merupakan yang tertinggi. Kemudian Kota Bima 46%, Kabupaten Lombok Barat 61%, Lombok Tengah 72%, Dompu 63%, Sumbawa Barat 58%, Lombok Utara 86%, Kota Mataram 60%, Kabupaten Bima 48%, Lombok Timur 57% Ini berdasarkan penerapan STM pada tahun 2023.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Jonggat Santuni Ratusan Anak Yatim dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari capaian di atas tentunya ada evaluasi sesuai dengan tahapan SPM yang harus dilakukan dengan beberapa tahapan dan teknis yang sudah ada sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hal ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Kabupaten Kota. Dalam hal mengawasan capaian standar pelayanan minimal. Sehingga dapat menyatukan resepsi agar target penerapan SPM dapat mencapai dengan maksimal.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Kubah Masjid Agung Praya Tahun 2020 Semakin Jelas, Dir NCW Laporkan Kasusnya Ke Kejati NTB.

“Dengan kekuatan koordinasi dan peningkatan kinerja tim SPM Provinsi maupun Kabupaten Kota dalam melaksanakan penerapan SPM dapat menjadi kontribusi bagi masyarakat NTB. Khususnya masyarakat penerima layanan dasar dalam rangka terpenuhinya kebutuhan layanan dasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, yang menjadi peserta terdiri dari 20 orang bagian pemerintahan, dan Bappeda kabupaten/kota, serta 9 orang dari perangkat daerah pengampu SPM lingkup Pemprov, dan 21 orang tim GWPP.

MT-01

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Pemprov NTB Gelar Pangan Murah, Ikhtiar Maju Melaju Kendalikan Inflasi

Pembangunan

Lombok Tengah Siap Pertahankan Juara Umum, Bupati Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB Tahun 2026.

Pembangunan

PJ Gubernur NTB Dorong Penyehatan Anggaran

Pembangunan

Bank NTB Syariah MoU dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTB

Pembangunan

Bupati Minta Petani Ikuti Pola Tanam

Pembangunan

Ketua Kafilah Lombok Utara: MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Layak Jadi Rujukan Penyelenggaraan Event Keagamaan

Pembangunan

Sambut Tahun Baru Kick Of Karya Bakti TNI AD 1620/Loteng Disambut Baik Dispar NTB

Pembangunan

Baksos TNI AD Koramil1620-04/Prabar Disambut Positif Warga Desa Kateng