Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 3 April 2024 - 12:42 WIB

Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran.

Gratis, Polres Loteng Terima Jasa Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran, dengan menerima layanan penitipan kendaraan di Kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Selasa (2/4).

Baca Juga :  Kadis Kominfo NTB : Akun atasnamakan Lalu Gita Ariadi beri Ucapan Selamat Deklarasi Balon Gubernur NTB dipastikan Akun Bodong dan Postingan HOAX, Warganet NTB harus lebih teliti dan berhati-hati.

Ia mempersilakan layanan penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan mapolres dan kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.

Dalam menitipkan kendaraan, kata dia, warga yang hendak menitipkan kendaraan untuk langsung mendatangi kantor Sat Lantas atau ke piket Penjagaan Polres Lombok Tengah dan nantinya akan di arahkan petugas ke bagian penitipan di Sat Lantas.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Polda NTB Tangkap 1 Orang Pelaku Pengoplos Gas Subsidi

“Untuk persyaratannya, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM,” ujarnya.

Kapolres menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

Sementara itu di tempat terpisah Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK.,SIK menuturkan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel sat lantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.

Baca Juga :  Wakapolda NTB Buka Resmi Seminar Deradikalisasi bagi BNPP Polda NTB tahun 2025.

“Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan R2 maupun R4. Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri,” ujarnya.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, kata dia,tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Torok Aik Belek ll Desa Montong Ajan.

Peristiwa

Babinsa Pengenjek Bantu Proses Mediasi Permasalahan Pernikahan Usia Dini di Desa Pengenjek

Pembangunan

Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Wagub Umi Rohmi Soroti Pentingnya Posyandu Keluarga dan Puskemas

Headline

Polres Loteng Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Praya

Peristiwa

Ahmad Ikliluddin Resmi Komandoi Ketua PWI NTB 2025–2030 dan Komitmen Membangun Organisasi Yang Bermartabat.

Peristiwa

Polsek Tanjung Olah TKP Salah Seorang Warga Yang Diduga Gantung Diri Hingga Meninggal Dunia

Budaya

Pj Gubernur NTB Usir Pejabat Tidak Disiplin Pada Saat Pelantikan Plh Sekda

Peristiwa

Kajari Lombok Tengah Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi Koperasi Merah Putih di Acara Kementerian Desa Pembangunan Tertinggal RI