Diduga Jadi Ladang Korupsi Dana Bansos, Dinsos Loteng Digeruduk APPM NTB - Mandalikatoday




Home / Demo / Headline

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:10 WIB

Diduga Jadi Ladang Korupsi Dana Bansos, Dinsos Loteng Digeruduk APPM NTB

Lombok Tengah, NTB | Mandalika Today – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB) geruduk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Mereka menduga Dinas Sosial Kabupaten Loteng ladang Korupsi Dana Bansos. Rabu, (07/05/2024).

Atas dugaan tersebut, Kordinator Umum (Kordum) APPM-NTB Khaerul Fatoni menilai oknum Pejabat Dinas Sosial Lombok Tengah telah melanggar undang-undang tindak pidana korupsi.

“Yang mana dari hasil investigasi yang kami lakukan beberapa bulan terakhir ini, Kami menemukan adanya dugaan pengelapan dana bansos DBHCHT” Ungkapnya

Selain itu, Ia menyebutkan anggaran DBHCHT cukup besar yang kemudian di kelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Loteng tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Namun, Ia nilai dalam sistem pengelolaannya ada dugaan telah melanggar undang-undang.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Resmi Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas Meresahkan

“yang mana kami katakan melanggar undang-undang dari mulai tidak tepat sasaran, pemotongan dan pengurangan jumlah penerima, dari 10 Miliar tersisa anggaran penyalurannya Rp. 1.231.200.000.00 Miliar yang di alihkan untuk operasional di tahun 2022. Untuk 2023 tersisa Rp. 50.000.000 di alihkan menjadi operasional” Tandasnya

Ia menambahkan, dana hibah di tahun 2022 jumlah anggaran 4 Miliar yang di peruntukan kepada Lembaga atau Yayasan dalam satu (1) Lembaga atau Yayasan mendapatkan porsi hibah yang bervariasi.

“Ada yang 25 sampai dengan 100 juta” Terangnya

Baca Juga :  Wakil Bupati Lantik Pengurus Lazah NW di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah

Namun, lebih lanjut Ia mengatakan setelah menunjukan data kepada masa aksi tidak mau memberikan data, jumlah anggaran hanya memberikan nama saja.

“ini yang membuat masa aksi geram dan mencurigai adanya tindak melawan hukum, Salah satu contoh ada warga yang tercantum namanya di data dinas sosial Kabupaten Lombok Tengah terkait dengan bantuan DBHCHT 2022 tapi tidak pernah mendapatkan bantuan bansos DBHCHT tersebut. Siapakah yang menikmati uang rakyat” Tegasnya

Lebih jauh, Khaerul Fatoni merasa heran, sebab sisa anggaran DBHCHT yang dinilainya begitu besar sampai di angka 1,2 Miliar menjadi operasional.

“Ini jelas melanggar undang-undang kalau tidak mengacu kepada aturan pemerintah pusat atau pun daerah” Jelasnya

Baca Juga :  Dihari Keempat Kapolres Pimpin Apel OMB Rinjani

“Soal hibah kami akan turun ke masing-masing lembaga atau yayasan berapa mereka dapat apakah sesuai di dalam data Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah ataukah ada perbedaan di lapangan” Sambungnya

Oleh sebab itu, Ia berharap kepada Dinsos Loteng untuk mempertanggung jawabkan terkait kerugian negara dan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DBHCHT yang ditimbulkan atas data yang diduga rancu tersebut.

“Kami tunggu 2 kali 24 Jam terkait hak masyarakat yang tercantum namanya sebagai KPM, jika tidak kami akan dikembali Kepung Kantor Dinsos dengan massa lebih banyak” Tegasnya.

MT02

Share :

Baca Juga

Headline

Bupati Loteng Lantik 9 Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama di Ballroom Tahun 2026

Headline

Ketangguhan di Balik Seragam Cokelat: Refleksi Kekuatan Mental Polisi

Demo

Patroli Malam Sat Samapta Polres Bima Kota Jaga Keamanan Pantai Lawata dan Kota Bima

Headline

Polda NTB Gelar Ops Gatari Amankan Event MotoGP Kek Mandalika 2024.

Demo

Polda NTB Tingkatkan Kesiapsiagaan, Batalyon A Pelopor Brimob Gelar Siaga SAR

Headline

Hari Pers Nasional 2026 Momentum Tingkatkan Porfesionalisme Wartawan di Lombok Tengah

Demo

Pantai Tanjung Karang Jadi Sasaran Kegiatan Bersih Pantai Ditpolairud Polda NTB

Headline

Tutup Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat