Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:02 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Sape, Kabupaten Bima

Mandalikatoday-Kota Bima,(NTB) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Bima Kota Polda NTB mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, IR (46 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Rt. 11 Rw. 006 Desa Rai Oi.

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka Saat Libur Lebaran. ‎

Kronologis kejadian ini dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun. Menurut keterangan Nasrun, Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi bahwa rumah IR sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melaporkan hal tersebut kepada Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, tim langsung melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal bergeser menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah mendapat kepastian, tim langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan IR yang sedang menimbang barang yang diduga sabu di dalam rumahnya. Penggerebekan ini dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa dan warga sekitar.

Baca Juga :  Helikopter Dauphin Polri Terbang ke Laut Kalimantan, Kombes Agus Herli Pimpin Misi Evakuasi Korban KM Virgo.

Selama proses penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, peralatan pemakaian narkotika, uang tunai sebesar Rp. 650.000,-, dan barang-barang lainnya. IR mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang tidak diketahuinya namun berasal dari Kota Bima, dan transaksi dilakukan di lapangan Pahlawan Raba.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rapat Koordinasi Bersama ITDC dan MGPA Bahas Kesiapan ARRC MotoGP Mandalika 2025

Modus operandi IR sebagai pengedar narkotika di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Selanjutnya, IR beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Perjuangan Palestina, Miq Gite, Separuh Hati Kemanusiaan Kami di Palestina

Peristiwa

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2025, Semangat Juang Menggema di Bhara Daksa

Peristiwa

Dugaan Penipuan Penjualan Lahan Oleh Staf Pemprov NTB, Mantan Kadus Akui Lahan Memang Sudah Dijual

Peristiwa

Istri Oknum Kadus di Jonggat Diduga Jual Emas Palsu Terancam Hukum.

Peristiwa

Polres Sumbawa Bantu Warga Bersihkan Rumah Pasca Bencana Banjir

Peristiwa

Jelang Pemilu 2024 Anggota Polres Sumbawa Barat Gelar Operas Mantap Brata Rinjani 2023-2024

Peristiwa

Dishub Lombok Tengah Tanggap Tangani Laporan PJU Mati

Peristiwa

Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Lombok.