Polsek Jonggat Amankan Seorang Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 3 Juni 2024 - 21:17 WIB

Polsek Jonggat Amankan Seorang Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla.

Polsek Jonggat Amankan Seorang Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Sektor Jonggat Polres Lombok Tengah amankan seorang pria diduga mencuri uang kotak amal Mushalla.

“Terduga pelaku atas nama M. Zainal Mutaqin (40) warga Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek AKP I Nyoman Daweg saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Baca Juga :  Ringkus Seorang Pria, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Pelaku diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri uang kotak amal di Mushalla Darussalam Dusun Bun Waru Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.

Kapolsek Jonggat menerangkan kronologis kejadian sekitar pukul 13.00 wita dimana terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Setelah melaksanakan sholat pelaku hendak keluar kemudian pelaku melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci di sebelah kiri Musholla.

Baca Juga :  Sat Polair Polres Loteng Himbau Para Nelayan Untuk Tidak Gunakan Bom Ikan Saat Melaut.

“Kebetulan kotak amal tersebut tidak terkunci, pelaku kemudian membuka kotak amal tersebut dan mengambil uang didalam kotak amal sebagian sejumlah Rp. 57.500 dari jumlah uang keseluruhan sejumlah Rp. 183.000,” ucap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil mengambil uang di dalam kotak amal tersebut kemudian salah satu warga yang ada di sana atas nama Inaq Saban (saksi) melihat aksi yang dilakukan oleh pelaku, kemudian saksi langsung memanggil warga untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Bongkar Laci Kios Bawa Kabur Dompet, Remaja di Unter Katimis Diamankan Polsek Sumbawa

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, kami langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan saat ini pelaku di amankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Kejar Harta Koruptor BIL Tersimpan di Bali dan Tiga Properti Mewah Akan Dilelang Demi Pulihkan Uang Negara

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Bersama Muspida Gelar Deklarasi Damai

Hukrim

Polres Loteng Tingkatkan Patroli Malam Selama Bulan Ramadhan

Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

Polda NTB Ringkus 3 Terduga Kasus Kejahatan Seksual pada Anak

Hukrim

Oknum Ketua LSM Diduga Lakukan Penipuan Dengan Iming-iming Janji Korban Bisa Bebas Dari Tahanan Kepolisian.

Hukrim

Tim Anti Drone Korps Brimob Mabes Polri Berhasil Amankan 2 Drone Liar di Sirkuit MotoGP

Hukrim