Pemda Loteng Gandeng Bea Cukai Mataram Gempur Rokok Ilegal - Mandalikatoday




Home / Budaya / Headline / Pembangunan

Senin, 10 Juni 2024 - 20:37 WIB

Pemda Loteng Gandeng Bea Cukai Mataram Gempur Rokok Ilegal

Lombok Tengah, NTB| Mandalika Today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggandeng Bea Cukai Mataram menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di car free night di Praya, Sabtu malam, (08/06/2024).

 

Sosialisasi gempur rokok ilegal ini melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan musisi-musisi lokal Lombok Tengah. Hal ini dilakukan Pemda Loteng dan bea cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal di kabupaten Lombok Tengah.

 

Hadir pada acara ini kepala bea cukai Mataram, Adi Cahyanto, Sekda Lombok Tengah, H Lalu Firman Wijaya, sejumlah kepala OPD lingkup Lombok Tengah dan tamu undangan lainnya.

 

Kepala bea cukai Mataram, Adi Cahyanto menyampaikan, bea cukai merupakan instansi yang bekerja di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas melakukan pengawasan peredaran barang kena cukai.

Baca Juga :  Giat Kapolres Lombok Utara Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi

 

“Nah rokok ini adalah salah satu barang yang kena cukai,” kata Adi Cahyanto.

 

Dipaparkan Adi Cahyanto, barang-barang yang kena cukai ada tiga, yakni yang pertama etil alkohol atau etanol itu bahan baku minuman keras.

 

Kemudian yang kedua yaitu minimuman yang mengandung etil alkohol atau minuman keras.

 

“Yang ketiga hasil tembakau, hasil tembakau itu salah satunya rokok,” jelasnya.

 

Dikesempatan itu diharapkan agar masyarakat membeli barang-barang yang memiliki cukai. Dengan begitu akan memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah maupun negara.

 

Baca Juga :  Daftar Diiringi Ribuan Massa Yatofa, Paket Puad-Lege Usung Tema Religi dan Budaya

“Dengan membeli rokok legal maka akan menyumbang ke negara dan menjadi pahlawan pahlawan cukai,” harapnya.

 

Terpisah, Kepala Satpol-PP Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim berharap supaya UMKM-UMKM tidak membeli dan menjual rokok yang tidak memiliki cukai.

Bagi dia, dengan menjual rokok legal maka para UMKM secara tidak langsung sudah menyumbang pajak ke daerah.

 

“Kami berharap para pelaku UMKM tidak menjual rokok ilegal,” ucapnya.

 

Dijelaskan Zaenal, sosialisasi yang dilakukan di Car Free Night ini diharapkan masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang belakangan marak dijual dengan harga lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.

 

“Kami berharap masyarakat bisa ikut dalam pemberantasan rokok ilegal,”pintanya.

Baca Juga :  Kader Kecewa, KIM NTB Ancam Buat TKD Tandingan

 

Disamping sosialisasi di acara Car Free Night ini, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan di Lombok Tengah guna mengedukasi masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal.

 

“Sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak membeli maupun menjual rokok ilegal,” jelas Kasatpol-PP Kabupaten Lombok Tengah ini.

 

Selain itu, pihaknya bersama Bea Cukai juga tidak hanya melaksanakan sosialisasi, namun akan melakukan penindakan dengan melakukan razia ke sejumlah toko maupun warung yang diduga menjual rokok ilegal.

 

“Kami juga pasti melakukan penindakan, namun saat ini masih dilakukan deteksi dini atau pengumpulan informasi,”tutupnya.

 

MT01

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Reses 6 Titik Dewan Muhalip Serap Aspirasi Masyarakat Di Dapil Pemilihan Jonggat Pringgarata.

Headline

Gagasan Analis Kesehatan Puskesmas Aik Mual, DILAHAB MASSAL Bikin Akses Hasil Lab Lebih Praktis

Headline

De Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru 2025

Headline

Bupati Lombok Tengah Kunjungi Warga Menderita Kanker Kulit, Berikan Bantuan Pengobatan

Headline

Hikmad dan Semaraknya Peringatan Detik-Detik Dirgahayu Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Polres Bima Kota

Pembangunan

Sertijab Direktur Baru Poltekpar Lombok Siap Melanjutkan Program Dir.Hery Rahmat Wijaja.

Headline

Dandim Loteng Hadiri Senam Bersama, Pringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejaksaan Negeri Praya

Budaya

Bau Menyengat Dari SMAN 1 Pringgarata, Masyarakat “Endus” Dugaan Penyimpangan