Laskar NTB Dorong DPRD Loteng Bentuk Pansus dan Pemda Gerakkan Satpol PP Tegakkan Perda - Mandalikatoday




Home / Demo / Headline / Pembangunan / Polemik / Properti

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:18 WIB

Laskar NTB Dorong DPRD Loteng Bentuk Pansus dan Pemda Gerakkan Satpol PP Tegakkan Perda

Lombok Tengah, NTB | Mandalika Today – Tindak lanjut dari hasil hearing Laskar NTB di Kantor DPRD Lombok Tengah (Loteng) selasa 11/06/2024 kemarin, pihak DPRD Loteng dalam hal ini Komisi II diminta untuk membentuk pansus guna mendata semua villa yang sedang dibangun dan yg telah beroperasi.

 

“Tidak menutup kemungkinan ada banyak villa atau bangunan penginapan yang tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),”kata Lalu Eko Mihardi, Humas Laskar NTB, Rabu (12/06/2024) dimarkasnya.

 

Dikarenakan menurut keterangan Lalu Eko, semua ini berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan keterangan perwakilan dari PURP Loteng bidang cipta karya dalam hearing tersebut mereka mengatakan bahwasannya ada pembangunan oleh investor yang belum memiliki PBG diantaranya pembangunan Villa yang dilakukan oleh PT Selombok Jaya Indonesia di wilayah Dusun Sombeng kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Didemo Aliansi NGO NTB, BPJS Naker Tutup Kantor Akhirnya Dihadiahi Telur

 

“Jika nantinya ditemukan ada villa atau bangunan penginapan yang tak memiliki PBG tentunya Pemkab Loteng harus tegas untuk memberikan sangsi melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang bisa melakukan penyegelan bahkan pembongkaran termasuk Villa milik PT Selombok Jaya Indonesia karena pihak pengembang sudah jelas-jelas telah mengabaikan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang PBG,”tegas Lalu Eko.

Baca Juga :  Bawa Harapan Baru, M Zarwadi Terpilih Pimpin DPC PMKM Prima Lombok Tengah

 

Lebih lanjut, Lalu Eko juga mengatakan Pemkab Loteng punya Perda tentang Retribusi yang mestinya ditegakkan agar PAD Lombok Tengah bisa meningkat.

 

“Dengan adanya Investor yang membangun villa tanpa izin PBG tentunya Pemkab Loteng tidak mendapakan retrebusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini tidak bisa di anggap main-main harus menjadi atensi kita semua termasuk DPRD kabupaten Loteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Harapan Bupati Loteng Pada Pemilu 2024

 

Meski begitu menurut Lalu Eko, Laskar NTB mendukung Investor Asing masuk dan membangun Lombok Tengah

 

“Namun harus sesuai aturan dong, mereka harus tunduk pada Undang-undang, Permen, Perda kabupaten Loteng,”kata Pria brewok tipis itu.

 

Dirinya menambahkan, terkait tenaga kerja pembangunan juga harusnya menggunakan tenaga lokal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga di lokasi pembangunan.

 

“Buat para Investor juga harus memperhatikan Kearifan Lokal dengan mempekerjakan tenaga Lokal guna memberi ruang mata pencaharian warga sekitar.,”himbau Lalu Eko.

 

MT02

Share :

Baca Juga

Polemik

Ketua Divisi Pandawa Lima Bima NTB Tindak Lanjut Instruksi Capres Nomor Urut Dua, Sowan Ketua Tim Pemenangan TKD Prabowo-Gibran Prov NTB.

Demo

Jembatan Tersumbat Tumpukan Sampah, Babinsa Bersama Warga Sigap Lakukan Gotong Royong

Headline

Elektabilitas Pasangan Rohmi-Firin Meningkat, Dukungan Partai Terus Bertambah

Demo

Dukung Ketahanan Pangan, SPN Polda NTB Olah Lahan untuk Penanaman Pepaya di Belanting

Pembangunan

Polres Loteng Gelar Latihan Pra Ops Zebra Rinjani 2023

Headline

Pengambilan Sumpah Advokat Awal 2026 Tandai Era Baru KUHP dan KUHAP

Demo

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Kesiapan Pengamanan Libur Nataru.

Pembangunan

Serah Terima Jabatan Ketua TP PKK NTB, Pj Gubernur NTB Tekankan Kolaborasi Diperkuat