Bupati Lombok Tengah Setujui 18 Desa Pemekaran dan Siapkan Anggarannya. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Senin, 8 Juli 2024 - 17:37 WIB

Bupati Lombok Tengah Setujui 18 Desa Pemekaran dan Siapkan Anggarannya.

Bupati Lombok Tengah Setujui 18 Desa Pemekaran dan Siapkan Anggarannya.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Puluhan Kepala Dusun didampingi Kepala Desa masing masing mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah. Mereka menuntut mekar dari Desa induknya. Alasan mereka agar pelayanan lebih mudah dan lebih Dekat.

Kedatangan mereka disambut Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri duduk bersila di Ballroom Kantor Bupati Senine 8/7/2024.

Hadir mendampingi Bupati, Kadis DPMD dan Kaban BPKAD Seta sejumlah pejabat lainnya.

Baca Juga :  Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Gayung bersambut, Bupati setujui rencana pemekaran desa tersebut, bahkan Bupati mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk proses administrasi persiapan pemekaran.”Saya sudah rapat dengan pihak BPKAD dan Saya Setuju” kata Bupati yang disambut tepuk tangan peserta audensi.
“kami sudah rembuk dan sudah ada solusi keuangan dan tidak ada masalah pemekaran” tambahnya lagi..

Bagi Bupati, pemekaran tergantung Desa induk dan kesiapan masyarakat, untuk memenuhi persyaratan. “ soal teknis nanti langsung lê Dinas DPMD, yang pasti kita sepakat.mekarkan” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Terus Beri Dukungan BKOW NTB

Dalam setiap pemekaran, persoalan administrasi Desa sangat penting terutama soal batas Desa. Sebab batas Desa kerap Menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Persyaratan batas Desa harus clear, rapatkan dahulu sebab potensi komplik sangat rentan apalagi soal batas Desa jadi atensi mendagri” ujarnya.

Baca Juga :  Kejurnas Grasstrack Sukses Digelar di Sirkuit Lantan, Gubernur Sebut NTB Miliki Banyak Bibit Crosser

Bupati berpesan agar semua syarat syarat administrasi diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menjadi persoalan dimasyarakat.
Bupati juga mengingatt
Kan kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa untuk kompak dan bersinergi Dalam rencana pemekaran ini. “Kadus Jaga kepala Desanya, harus dihormati, saling harga menghargai menghargai,,kepala desa tidak bisa sewenang wenang kepada Kadus begitupula kadus tidak boleh semaunya tanpa mendengar kepada Desa” jelasnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Pembangunan

PJ Gubernur NTB Optimis Menuju PON XXI 2024

Pembangunan

Pj Gubernur Terima Audiensi Kakanwil ATR/BPN NTB Terkait Kunker Menteri ATR/BPN

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Pembangunan

Polda NTB dan ITDC Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Pengamanan KEK Mandalika

Pembangunan

Pantai Induk Reborn Tema FGD Magister Kepariwisatan Universitas Mataram

Pembangunan

Bupati Lombok Tengah Serahkan Trophy Buat Juara IATC.

Budaya

Badan Keamanan Desa (BKD) dilibatkan Polda NTB dalam pengamanan MotoGP Mandalika 2023

Pembangunan

Menteri PPA Apresiasi Kebijakan Miq Gite Pj Gubernur NTB