Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan

Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan

Mandalikatoday-Lombok Utara,(NTB) – Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB, cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah adat di Dusun Loloan, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, yang mengakibatkan kerugian sekitar, RP,100,000,000 (Satu Miliar Rupiah), Rabu 21/08/2024.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S I K.M.Si., melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha menyampaikan Pada hari sekitar pukul 12.30 wita, Sumija (Inak Jep) sedang berjualan keliling digubuk Dusun Loloan, pada saat melewati belakang rumah adat loloan, secara tidak sengaja melihat kobaran api diatas atap rumah adat sebelah utara yang terbuat dari ilalang, dengan rangka bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu, setelah melihat kejadian itu Sumija berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat Dusun loloan, namun api tersebut semakin membesar dan menjalar ke sebelah selatan bangunan rumah adat,”paparnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Resmikan Pabrik Tepung Tapioka Di Kecamatan Batukliang.

Widi mengungkapkan salah seorang warga Dusun Loloan menelpon damkar untuk memadamkan api tersebut, setelah beberapa menit, dua unit armada damkar tiba dilokasi kejadian memadamkan api tersebut, bersama dengan warga, masyarakat dan pihak Kepolisian Sektor Bayan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 wita, tidak ada korban jiwa atas kejadian ,”terangnya.

Adapun bangunan, isinya yang terbakar yakni, rumah adat 1 unit, dapur adat 1 unit, santren/musalla adat 1 unit, berugak pembekel adat 1 unit, berugak tempat pengajian adat, lumbung adat, sebanyak 3 unit beserta Isinya, pageran rumah adat, gong 4 unit, gendang belek 2 unit, klentang adat 4 unit, keris 4 buah, Ider-ider/kain putih 1 set, kain merah 6 buah, benang putih 6, kain langit – langit 4 buah, parang pramo pembekel adat 1 buah, bong tempat air 1 buah, sampak/penyampang kuningan 2 buah, tempat sirih 2 buah, temberasan/tempat beras 2 buah,uang bolong 1000 Biji, uang hasil garapan tanah pecatu pembekel adat Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)
dan pakaian dan alat – alat seisi rumah adat lainnya,”ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek

Widiartha mengungkapkan kami dari Kepolisian Sektor Bayan bersama dengan perwakilan BPBD KLU berkoordinasi dengan tokoh adat Desa loloan terkait dengan tindak lanjut akibat terjadinya kebakaran rumah adat loloan, hasil koordinasi, dari pihak BPBD KLU dangan tokoh adat, dari pihak BPBD KLU, akan menyediakan alat darurat, seperti terpal, tiker, dan guling untuk kebutuhan sementara ,” pungkasnya.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI Ke-79, Dinas Sosial Lombok Tengah Yasinan Dan Pembersihan Di Taman Makam Pahlawan

Warga, masyarakat adat Desa loloan bergotong royong membersihkan areal rumah adat akibat kebakaran dan sampai saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara jelas asal usul api tersebut, dan dalam proses penyelidikan,”Tutup Kapolsek.

(JB-MT)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polsek Tanjung Lotara Olah TKP.

Peristiwa

Kodim Loteng Gelar Latorjab, Dukung Program Pompanisasi Ketahan Pangan Wilayah.

Budaya

Besuk Personil Korban Peristiwa Taliwang, Kapolda NTB Menjadikan Semangat Kerja Buat Saya

Peristiwa

Cegah Gangguan, Polres Loteng Tingkatkan Keamanan Di Bizam Selama WWF Berlangsung.

Peristiwa

Polres Loteng Raih Penghargaan Terbaik Pertama Implementasi e-Audit 2023

Peristiwa

Sukseskan WWF di Bali, Polda NTB Masifkan KRYD di Kawasan Pelabuhan Laut

Peristiwa

Subsatgas Obvit Polda NTB Sasar Lokasi Strategis Dalam Patroli Cipkon Jelang Event MotoGP 2025,

Peristiwa

Wakil Ketua DPRD Loteng Fraksi Partai Golkar Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Tunggal.