Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Selasa, 26 November 2024 - 13:31 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, SH., MH., menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-78, Staf Desa Bersama Bhabinkamtibmas Gontar Beri Kejutan Babinsa

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ibu, Bunda Lale Kunjungi Lapas Perempuan

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  HUT Ke - 81, Desa Barabali Usung Tema Desa Cerdas Menuju Desa Digital

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,”tutupnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Budaya

Drs. H. Fathurrahman, M.Si Resmi Dilantik Sebagai PJ Sekda NTB

Pembangunan

Bupati Loteng dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane di Dukung Menhub RI.

Budaya

Bunda Niken Ajak TP-PKK Bandung Menikmati Eksotisme NTB

Pembangunan

Poltekpar Lombok Target Dapat Akreditas Unggul

Pembangunan

Kadis Kominfotik Buka dan Berikan Arahan Sosialisasi E-Monev

Pembangunan

Apel Perdana Bersama seluruh ASN, ini pesan Miq Gite Pj Gub NTB kepada para ASN Muda

Pembangunan

ITDC Dorong Aktivasi Kawasan Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

Pembangunan

Panen Raya di Tanak Beak Narmada, Miq Gite Luar Biasa Dan Patut Disyukuri