IJTI NTB Akan Laporkan Oknum Dapur Bergizi Lotim Yang Menghapus Materi Liputan Wartawan Harus Dipidana. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:29 WIB

IJTI NTB Akan Laporkan Oknum Dapur Bergizi Lotim Yang Menghapus Materi Liputan Wartawan Harus Dipidana.

IJTI NTB Akan Laporkan Oknum Dapur Bergizi Lotim Yang Menghapus Materi Liputan Wartawan Harus Dipidana.

Mandalikatoday-Lombok Timur – Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Laka Lantas Di Jalan umum Desa Aik Darek

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

“Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

Baca Juga :  Polres Loteng Perketat Pengamanan di Bandara Bizam Jelang WWF Ke-10 Di Bali

Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

“Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

“Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

Baca Juga :  Seorang Perempuan Diduga Menjadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

“Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Direktur NCW NTB Sesalkan 7 Orang Tahanan Narkoba yang Diduga Kabur di Mapolres Lombok Tengah.

Peristiwa

Laskar Mandalika Buka Tabir Lama Dugaan Perbudakan Pekerja Akan Kembali Turun Aksi/Unjuk Rasa di Depan Hotel Raja Kuta Lombok Tengah, Tuntut Upah Diselesaikan. ​

Peristiwa

Geger Penemuan Mayat Bayi Terkubur di Lahan Kosong Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Peristiwa

Polres Lotara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Rasbar Gagalkan Peredaran 11 Dus Isi 570 Botol Arak Bali

Peristiwa

Melalui Jejak Kaki, Babinsa Gagalkan Pencurian 3 Ekor Sapi Di Gunung Bare Bojot

Peristiwa

Oknum Wartawan di Dompu Jadi Korban Penganiayaan, PW MIO NTB Minta Polda Turun Tangan Terkait Penganiayaan Insan Pers.

Peristiwa

Divisi Kawal NTB Minta Tanggapan Polres Loteng Terkait Laporan Ortu Korban Atas Kasus Dugaan Penyebaran Vidio Konten Pornografi di Medsos Oleh Seorang Calon Bintara Polda NTB.