Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Molor Selama Dua Jam Pengusulan Pemberhentian Dan Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih. - Mandalikatoday




Home / Politik

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Molor Selama Dua Jam Pengusulan Pemberhentian Dan Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih.

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Molor Selama Dua Jam Pengusulan Pemberhentian Dan Penetapan Bupati Wakil Bupati Terpilih.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah dengan Agenda Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati Wakil Bupati terpilih di tahun 2024 lalu

HL. Pathul Bahri dan HM. Nursiah diusulkan dan Diberhentikan dari jabatan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah Masa Jabatan Priode 2021-2026.

Baca Juga :  Resmi Daftar di KPU Lotim, Pasangan Rumaksi-Sukisman Ingin Lanjutkan Program SUKMA

“Selanjutnya, pasangan L. Pathul Bahri dan HM. Nursiah akan kembali Diusulkan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Priode 2025-2030.

“Ketua DPRD Lombok Tengah L. Ramdan S.Ag Pihaknya akan Menyampaikan usulan Kepada Mendagri Melalui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk Mendapatkan Surat Pemberhentian Pathul-Nursiah selaku Bupati dan Wakil Bupati Masa jabatan 2021-2026 Serta Mengusulkan Kembali Pasangan Pathul-Nursiah menjadi Bupati-wakil Bupati Periode 2025-2030,” kata Lalu Ramdan, Rabu 15/01/2025.

Baca Juga :  Pasca Penyerahan Dukungan Partai Gerindra, Garda Prabowo NTB Menolak Dukung Non Kader

“Selamat dan sukses Bupati-Wakil Bupati terpilih.
Pada Kesempatan ini, L. Ramdan juga Menyampaikan terima Kasih Kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan Seluruh Masyarakat yang telah turut serta menuntaskan dan Mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lombok Tengah Pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Masuk Bursa Calon Kepala Daerah di Pilkada Loteng, M.Tauhid Siap Kalau Ditugaskan Partai

“Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana S.Sos. MH. Mengatakan dalam Pidatonya, bahwa Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Direncanakan akan di Lantik Pada Tanggal 10 Februari Tahun 2025 ini,”Tegasnya.

“Lanjut dengan Penandatanganan Surat Keputusan Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Pasangan Bupati Wakil Bupati Lombok Tengah Periode 2025-2030..

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Politik

Dewan Saiful Muslim Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025-2026 Titik Ke-4 di Dusun Montong Bangle Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.

Politik

Dr. HM Nursiah Terpilih Pimpin Partai Golkar Lombok Tengah, Tegaskan Konsolidasi dan Kaderisasi Sebagai Agenda Utama.

Politik

Komisi l DPRD Loteng Gelar Mediasi Sengketa Lahan SDN 1 Pengenjek dan Pustu di Kecamatan Jonggat.

Politik

Kemenhum Rekomendasikan Pemkab Loteng Cabut Perda No.7 Tahun 2021 di Ganti Perda Baru.

Politik

Ketua DPRD Masuk Bursa Calon Kepala Daerah di Pilkada Loteng, M.Tauhid Siap Kalau Ditugaskan Partai

Politik

Calon Wakil Gubernur No Urut 2 Abah Uhel, Siap Bangun Jalan Lingkar Selatan

Politik

Polres Loteng Amankan Kegiatan HUT Partai Golkar di Alun-alun Tastura Praya

Politik

Satgas OMB Rinjani 2023-2024 Polres Loteng Pantau Obyek Vital Pemilu