Empat Calon Kades PAW, Pada Pemilihan Kepala Desa Gemel Tahun 2025. - Mandalikatoday




Home / Politik

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:42 WIB

Empat Calon Kades PAW, Pada Pemilihan Kepala Desa Gemel Tahun 2025.

Empat Calon Kades PAW, Pada Pemilihan Kepala Desa Gemel Tahun 2025.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Musyawarah Pemilihan Calon Kepala Desa PAW Desa Gemel telah dilaksanakan di ruang Aula kantor Desa, dalam rangka pengesahan calon Kepala Desa serta Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa antar waktu (PAW) Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Pada saat musyawarah Pemilihan Calon Kepala Desa (Kades), PAW Desa Gemel dihadiri
Ketua beserta anggota BPD Desa Gemel.
Panitia Pemilihan Antar Waktu.
Pemerintah Desa dan
Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu.
Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Gemel beserta unsur tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda Desa Gemel Senin 17/02/2025.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Dandim dan Kapolres Loteng: Pastikan Kesiapan TNI Polri Amankan Pemilu

Panitia PAW Kepala Desa umumkan ke-4 nama calon PAW Kepala Desa Antar Waktu, yaitu
Nama :
1- Ahyar Rosidi
2- H. Zakaria Spd, M.pd
3- Nasrudin SH.
4- H. Parhan
Ke-4 Calon Kades (PAW) Desa Gemel, calon atas Nama Ahyar Rosidi tidak memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan gugur,” ungkap Ketua Panitia Idham Khalid S.pd.

Tiga Calon Kades PAW Desa Gemel yang dinyatakan lolos dan melengkapi syarat menjadi Calon Kades PAW antar waktu, “yakni”
1- H.Zakaria S.pd, M.pd
2- Nasrudin SH.
3- H.Parhan.

Baca Juga :  Partai Gelora Balik Arah Dukung Zul-Uhel, Yakin Tumbangkan Iqbal-Dinda di Kabupaten Bima

“Selanjutnya ketiga calon Kepala Desa PAW Antar Waktu Desa Gemel 2025 Berlangsung dengan Pengundian nomor urut Pemilihan Calon Kades PAW
1- H. Zakaria S.pd, M.pd. Mendapatkan Nomor urut 3.

2- Nasrudin SH, Mendapatkan Nomor urut 2.

3- H.Parhan Mendapatkan Nomor urut 1.

Berdasarkan hasil Penetapan nomor urut Calon Kades PAW Desa Gemel ditetapkan untuk Menandatangani berita Acara yang telah di Sepakati ketiga calon Kades PAW sejak ditetapkan dalam Musyawarah.

Baca Juga :  Pertemuan Tokoh Lombok Tengah Akan Memenangkan Bang-Abah di Loteng.

“Lanjut Ketua BPD Desa Gemel Sudarman S.kep, Proses Penetapan calon Kepala Desa antar waktu (PAW), Desa Gemel, Ketua Panitia laksanakan secara adil dan transparan. “Sehingga proses tahapan PAW Kepala Desa Gemel tahun 2025 sesuai aturan yang dilaksanakan aturan tahapan,” katanya.

Sementara itu, Suriadi, Mengatakan total
Pemilih PAW Kepala Desa Gemel 2025 ini sebanyak 49 orang Pemilih,” katanya.

“Tambah Suriadi, dia juga berharap Kepada semua pihak untuk Sama-sama mengawal dan Mendukung PAW Kepala Desa Gemel pada tahun 2025 ini Berjalan dengan aman, damai, dan tentrem,”tutupnya..

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Politik

Komisi III DPRD Loteng Sampaikan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015

Politik

Direktur OMI Benarkan Survei Zul-Uhel Unggul, Namun Elektabikitas Iqbal Mendekati Zul-Uhel adalah Hoax

Politik

Wakil Ketua Komisi lll DPRD Loteng Minta Pemkab Perhatikan Kondisi PJU Bypass BIL – KEK Mandalika.

Politik

Bupati Lombok Tengah Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Minta Kader Dan Relawan Tak Euforia Berlebihan

Politik

Ketua DKC Garda Prabowo Siap Menangkan Prabowo Gibran di Lombok Tengah Bersama Partai Gerindra

Politik

Baperida Loteng Dampingi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Jakarta

Politik

Haji Karman Caleg DPR RI Minta Kominfo Serius Berantas Judi Online, Dukung Langkah Polri

Politik

APDESI NTB Dukung Bupati Pathul Bahri Maju di Pilgub 2024.