Empat Calon Kades PAW, Pada Pemilihan Kepala Desa Gemel Tahun 2025. - Mandalikatoday




Home / Politik

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:42 WIB

Empat Calon Kades PAW, Pada Pemilihan Kepala Desa Gemel Tahun 2025.

Empat Calon Kades PAW, Pada Pemilihan Kepala Desa Gemel Tahun 2025.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Musyawarah Pemilihan Calon Kepala Desa PAW Desa Gemel telah dilaksanakan di ruang Aula kantor Desa, dalam rangka pengesahan calon Kepala Desa serta Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa antar waktu (PAW) Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Pada saat musyawarah Pemilihan Calon Kepala Desa (Kades), PAW Desa Gemel dihadiri
Ketua beserta anggota BPD Desa Gemel.
Panitia Pemilihan Antar Waktu.
Pemerintah Desa dan
Bakal Calon Kepala Desa Antar Waktu.
Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Gemel beserta unsur tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda Desa Gemel Senin 17/02/2025.

Baca Juga :  KLB Partai Gerindra di Sentul Bogor : Ketua DPD Gerindra NTB, Lalu Pathul Bahri Usulkan Prabowo Jadi Ketum DPP dan Nyapres 2029

Panitia PAW Kepala Desa umumkan ke-4 nama calon PAW Kepala Desa Antar Waktu, yaitu
Nama :
1- Ahyar Rosidi
2- H. Zakaria Spd, M.pd
3- Nasrudin SH.
4- H. Parhan
Ke-4 Calon Kades (PAW) Desa Gemel, calon atas Nama Ahyar Rosidi tidak memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan gugur,” ungkap Ketua Panitia Idham Khalid S.pd.

Tiga Calon Kades PAW Desa Gemel yang dinyatakan lolos dan melengkapi syarat menjadi Calon Kades PAW antar waktu, “yakni”
1- H.Zakaria S.pd, M.pd
2- Nasrudin SH.
3- H.Parhan.

Baca Juga :  Kongres X Liga Mahasiswa Nasional Yoga Aldo Terpilih Jadi Ketua Untuk Demokrasi LMND.

“Selanjutnya ketiga calon Kepala Desa PAW Antar Waktu Desa Gemel 2025 Berlangsung dengan Pengundian nomor urut Pemilihan Calon Kades PAW
1- H. Zakaria S.pd, M.pd. Mendapatkan Nomor urut 3.

2- Nasrudin SH, Mendapatkan Nomor urut 2.

3- H.Parhan Mendapatkan Nomor urut 1.

Berdasarkan hasil Penetapan nomor urut Calon Kades PAW Desa Gemel ditetapkan untuk Menandatangani berita Acara yang telah di Sepakati ketiga calon Kades PAW sejak ditetapkan dalam Musyawarah.

Baca Juga :  Tokoh dan LSM Desak PAW Anggota DPRD Mengisi Kursi Kosong Dapil IV Lombok Tengah

“Lanjut Ketua BPD Desa Gemel Sudarman S.kep, Proses Penetapan calon Kepala Desa antar waktu (PAW), Desa Gemel, Ketua Panitia laksanakan secara adil dan transparan. “Sehingga proses tahapan PAW Kepala Desa Gemel tahun 2025 sesuai aturan yang dilaksanakan aturan tahapan,” katanya.

Sementara itu, Suriadi, Mengatakan total
Pemilih PAW Kepala Desa Gemel 2025 ini sebanyak 49 orang Pemilih,” katanya.

“Tambah Suriadi, dia juga berharap Kepada semua pihak untuk Sama-sama mengawal dan Mendukung PAW Kepala Desa Gemel pada tahun 2025 ini Berjalan dengan aman, damai, dan tentrem,”tutupnya..

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Politik

HM. Suhaili Kukuhkan Pasukan Relawan Srikandi Bang-Abah Kabupaten Dompu

Politik

Dewan Saeful Muslim Awali Reses di Dusun Pidade Desa Sintung Pringgarata.

Politik

Satgas Banops Blusukan ke Pasar Tradisional Edukasi Pemilu Damai 2024

Politik

Kasi Propam Polres Lombok Utara Terima Kunjungan Bid Propam Polda NTB, Minta Seluruh Personil Netral Dalam Pemilu 2024

Politik

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Tutup Persidangan Masa Sidang Pertama 2025 2026.

Politik

Haji Achmad Fuaddi Kembalikan Berkas Pendaftaran Di DPC Partai Gerindra

Politik

Haji Karman Caleg DPR RI Minta Kominfo Serius Berantas Judi Online, Dukung Langkah Polri

Demo

Satgas Kamseltibcarlantas OMB Polda NTB Gelar Patroli Pengaturan Lalin di Gedung KPU Dan Bawaslu NTB