Polda NTB Fokus Efisiensi Anggaran 2025, Karorena Sebut Semua Harus Transparan dan Akuntabel - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:25 WIB

Polda NTB Fokus Efisiensi Anggaran 2025, Karorena Sebut Semua Harus Transparan dan Akuntabel

Polda NTB Fokus Efisiensi Anggaran 2025, Karorena Sebut Semua Harus Transparan dan Akuntabel

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Dalam upaya memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan transparan, Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) Polda NTB, Rabu (19/2/2025), menggelar rapat membahas pagu efisiensi anggaran belanja tahun anggaran 2025. Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, diikuti Pejabat Utama (PJU) Polda NTB, Kapolres/ta, serta jajaran pengelola anggaran lingkup Polda NTB.

Karorena Polda NTB, Kombes Pol Suratno, S.I.K., M.Si., dalam pemaparannya menegaskan jika efisiensi anggaran sebagai langkah strategis.

“Efisiensi perlu dilakukan guna memastikan belanja kepolisian tetap optimal, tanpa mengurangi efektivitas operasional di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Naik Ke Tipe B, Wakil Bupati Gratiskan Ambulance.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan perbandingan anggaran tahun 2024 dan tahun 2025. Karorena menyebutkan jika pagu awal anggaran Polda NTB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 1.398.454.015.000.

“Namun, setelah melalui tahap efisiensi, anggaran tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp. 1.298.651.265.000. Meski mengalami pengurangan, kami memastikan bahwa pemanfaatan dana tetap berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal,” jelasnya.

Disebutkan, efisiensi khusus pada belanja barang dilakukan dengan pengurangan sejumlah Rp. 94.160.114.000, sehingga alokasi yang dapat digunakan menjadi Rp. 291.820.703.000.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar digunakan secara optimal dan tidak ada pemborosan,” ujar Kombes Pol Suratno.

Dalam rapat itu, Karorena Polda NTB memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh pengguna anggaran, di antaranya yakni selama proses revisi efisiensi, tidak diperkenankan melakukan penarikan dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) guna menjaga kelancaran administrasi.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pungli Bantuan RTLH, Pemdes Selong Belanak dan Warga Angkat Bicara: Data Beda Jauh!

“Selain itu, revisi anggaran tidak boleh dicampur dengan usulan revisi lainnya, sehingga proses persetujuan dari tingkat wilayah hingga penelaahan DJA Kemenkeu RI bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Pun efisiensi anggaran satuan kerja (satker) yang telah dikontrakkan, Karorena berpesan agar segera diajukan addendum kontrak kepada KPPN setempat, agar sesuai dengan hasil efisiensi yang telah ditetapkan.

Setiap revisi anggaran wajib dilakukan melalui aplikasi SAKTI, dengan kelengkapan dokumen yang mencakup surat permohonan revisi, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan matriks perubahan yang telah disesuaikan ke format Excel.

Baca Juga :  Anniversary Ke-5 MIO Indonesia: Ketum DPP Tegaskan Dua Amanat Penting, MIO NTB Siap Wujudkan Organisasi yang Berintegritas.

Menurut Kombes Pol Suratno, efisiensi anggaran dilakukan bukan sekadar pemangkasan belanja, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polda NTB.

“Kita harus memastikan bahwa efisiensi ini tidak mengganggu operasional kepolisian, tetapi justru menjadi pemacu agar kita lebih kreatif dalam mengelola anggaran. Prinsipnya, transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, pihaknya berharap Polda NTB dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan bertanggung jawab.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Terima Audiensi Pengurus DPD PEPABRI, Pj Gubernur: Mari Berkolaborasi untuk Entaskan Narkoba dan Judi Online

Pembangunan

Dandim 1620/Loteng Jalin Sinergi Komunikasi dan Tatap Muka dengan Insan Pers.

Pembangunan

Pembinaan Mental Dan Rohani, Persit KCK Cabang XXX Gelar Pengajian Jum’at Rutin

Pembangunan

Miq Gite Hadiri Undian Umroh Bappenda NTB, Ini Dia 13 WP yang Beruntung

Headline

Desa Aikmual Wakili NTB di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024.

Pembangunan

NTB Sukses menjadi Iconic Gelaran Bazar Tahunan WIC

Pembangunan

Terima Audiensi KI NTB, Wagub Umi Rohmi : Pemprov Tetap Suport KIP

Pembangunan

Dampingi Tim Validasi Lapangan IGA 2023, Kadis Kominfotik NTB Ajak Pengunjung Beli Oleh oleh di NTB Mall