Wisuda Tampa Kuliah Merupakan Pembodohan Intelektual Terhadap Masyarakat. - Mandalikatoday




Home / Budaya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:54 WIB

Wisuda Tampa Kuliah Merupakan Pembodohan Intelektual Terhadap Masyarakat.

Wisuda Tampa Kuliah Merupakan Pembodohan Intelektual Terhadap Masyarakat.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Maraknya wisuda tanpa mengikuti Perkuliahan seperti Biasanya sedang Merajalela dan sudah Mulai terendus di Kabupaten Lombok Tengah.
Fenomena mendadak Wisuda ini cukup menyita Perhatian masyarakat Lombok Tengah seiring Ramainya pemberitaan Mengenai kasus ijazah Palsu yang menjerat Beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan oknum kader Salah satu partai,” Katanya Melalui Chat Via WhatSap Kamis 21/2/2025.

“Sebelumnya, Sekjen DPP Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) MAHRUP, SH atau yang biasa dipanggil Bang MAHRUP mengkritisi Lembaga Perguruan tinggi yang telah melakukan Kegiatan wisuda tanpa Melalui proses perkuliahan yang benar.
Advokat Muda sekaligus Pemerhati Dunia Pendidikan tersebut Mengatakan bahwa Penerimaan mahasiswa baru langsung wisuda ini dilakukan oleh oknum dari Sekolah Tinggi yang Berada di lombok Tengah yang telah merekrut calon Wisudawan dan menarik Pembayaran mulai dari 10 juta sampai dengan 25 juta Perorang untuk mengikuti Wisuda langsung tanpa Kuliah.”katanya.

Baca Juga :  Jelang Hut Ke-81 Ri, Pasi Intel Denma Brigif TP 31/PS Pimpin Karya Bakti Bersama TNI, Polri dan Masyarakat

Dia menjelaskan bahwa Perbuatan tersebut Merupakan sebuah tindakan pelacuran terhadap dunia pendidikan dan pembodohan Intelektual terhadap Masyarakat karena tindakan tersebut Merendahkan etika-etika Pendidikan tanpa melalui Jalur yang semestinya. Hampir setiap tahun Jumlah mahasiswa yang diwisuda oleh Lembaga Perguruan Tinggi tersebut Mencapai 100 sampai dengan 150 orang.

Baca Juga :  Surprise Rombongan PJU Polda NTB Berikan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun di Syukuran HUT ke-63 Korem 162/WB

“Sementara kegiatan Perkuliahan di kampus tersebut hampir setiap hari Terlihat lengang dan sepi dari aktivitas perkuliahan.
Merupakan hal yang wajar jika kita meragukan kuliah oknum-oknum ini, ada yang saya kenal berprofesi sebagai kolektor dan ada juga yang berprofesi sebagai Kepala Desa yang setiap harinya kita tahu aktivitasnya tapi tiba tiba pergi wisuda, lalu kapan kuliahnya kok tiba tiba berangkat wisuda,? tanyanya.

“Lanjut eko mihardi, dia juga merasa prihatin dengan sikap masyarakat yang berfikir instan dengan Mengandalkan uang lalu Diwisuda dan dapat ijazah.
Dia menegaskan bahwa Tindakan yang dilakukan oleh oknum dari Lembaga Pendidikan Pergruan Tinggi tersebut merupakan tindak pidana Sebagaimana diatur dalam Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan “Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara Pendidikan yang Memberikan ijazah, Sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi tanpa hak diancam dengan pidana Penjara paling lama Sepuluh tahun atau denda Paling banyak Rp 1.000.000.000., (Satu Milyar Rupiah)”.

Baca Juga :  Patroli Kota Presisi Ramadhan, Polda NTB Sasar Pasar Dasan Agung

Dia berharap supaya Aparat Penegak Hukum Segera menyelidiki siapa dalang dibalik maraknya Wisuda tanpa melalui Proses perkuliahan layaknya perguruan tinggi lainnya di Indonesia.” Tutup Eko Mihardi.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Budaya

Perayaan Hardiknas 2024, SMPN 3 Kopang Pamerkan Inovasinya Wakili Dinas Pendidikan Loteng

Budaya

Jelang HUT Ke-64 Korem 162/WB, Kodim Loteng Gelar Ziarah Rombongan Ke TMP Mandalika.

Budaya

Kepala Staf Brigif TP 31/PS Bersama Kasi Ter dan Wadan 875 Hadiri Undangan Bupati Dompu Pada Safari Ramadan di Kecamatan Pekat

Budaya

Beri Penghormatan Terakhir, Polres Loteng Gelar Upacara Pemakaman Bripka Gunawan.

Budaya

Kapolres Loteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.

Budaya

Hadiri Upacara Nyonyang, Berikut ini Penjelasan Miq Gite

Budaya

Kapolres Loteng Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dan Ziarah Makam

Budaya

Peduli Dengan Sesama Di Bulan Ramadhan, Koramil Prabar Berbagi Takjil