Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Lombok Tengah.
Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Pembukaan dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan Se Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat NTB, Resmi di buka Bupati HL. Pathul Bahri SIP. MAP. di Ball Room Lantai Lima Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah Jum’at 11/04/2025.
Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri SIP. MAP. Mengatakan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan ini Merupakan Asta Cita Prabowo Subianto dengan Menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Contohnya.
1. Penciptaan Lapangan kerja.
2. Distribusi Pendapatan.
3. Pemberdayaan Masyarakat Ketahanan Terhadap Guncangan Ekonomi.
4. Inklusi Keuangan.
5. Menekan Biaya di tingkat Konsumen
6. Servis Request intake.
7. Menekan Pergerakan Broker/Middleman.
8. Akselarator Agregator, Konsolidator Umkm.
9. Menekan Tingkat Kemiskinan.
10. Memperpendek Supply Chain.
11. Meningkatkan Harga ditingkat Produsen (Petani)
12. Menekan Inflasi.
Inpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri Mengatakan
Peluang Pengelolaan Kopdes Merah Putih Seluruh Desa dan Kelurahan Se Lombok Tengah bahkan kita semua berharap Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan ini dapat di kelola dengan baik, karena banyak Kreteria yang bisa menghasilkan dengan menjual semua jenis yang di paparkan di kolom bawah ini.
1.Quetlet/Gerai Sembako (Embario/Kabhub)
2. Quetlet/gerai Obat Murah (Apotik Desa).
3. Quetlet/gerai Kantor Koperasi.
4. Quetlet Koperasi Simpang Pinjam (Embario Kopdes).
5. Quetlet Klinik Desa.
6.Quetlet Cold Storage/ColdChain
7. Logistik ( Distribusi).
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan ini dapat membuka lapangan kerja untuk masyarakat,” Kata Pathul.
“Lanjut Pathul Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan semua Pengurusan mulai akte Notaris Koperasi tuntas di bulan Mai ini, soal ijin Akte Pendirian yang ke Notaris Tanggungjawab Pemerintah.
“Soal biaya Akte Notaris Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan ini semua akan di tanggung dan dibiayai Pemerintah Lombok Tengah,” Tutup Bupati Pathul.
(JB)









