Divisi Kebijakan Publik dan Hukrim Kawal NTB Angkat Bicara Soal Dana Pokir Siluman Oknum Anggota Dewan DPRD Prov NTB. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Divisi Kebijakan Publik dan Hukrim Kawal NTB Angkat Bicara Soal Dana Pokir Siluman Oknum Anggota Dewan DPRD Prov NTB.

Divisi Kebijakan Publik dan Hukrim Kawal NTB Angkat Bicara Soal Dana Pokir Siluman Oknum Anggota Dewan DPRD Prov NTB.

 

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Pembenaran pihak Kejaksaan Tinggi NTB terkait penyerahan uang yang di duga dana siluman pembagian jatah Pokok Fikiran ( Pokir ) anggota DPRD bukan hanya petunjuk tapi bukti.

Saya fikir setelah mereka datang membawa uang hasil fee tersebut Jaksa langsung menahan anggota Dewan itu karena sama saja dengan OTT .
Keyakinan kami juga jelas bahwa memang ada modus bagi bagi uang hasil fee proyek dana pokir, jika melihat dari postur kasus sampai pada pemeriksaan saksi saksi dan barang bukti,”tutur Fahrurozi kepada mandalikatoday-com Sabtu 02/08/2025.

Baca Juga :  Wartawan Ditabrak Pemabuk Diduga Ada Kesengajaan, Pimpinan Media Minta Polisi Usut Dugaan Kesengajaannya.

Penyidik pasti sudah mengantongi petunjuk yang bisa menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan bahkan menetapkan tersangkanya jika merujuk pada proses ini.” Katanya.

Baca Juga :  193 Pejabat Loteng Dimutasi 1 Orang Lurah Mengundurkan Diri Diduga Tidak Terima Jabatan Baru.

Adapun dua anggota DPRD yang menyerahkan uang tersebut adalah Ruhaiman dan Marga Harun yang merupakan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) .
Ini kan inisiatif mereka datang ke Kejati dan mengakui ada perbuatan melawan hukum yang sedang terjadi,”ungkap Fahrurozi.

“Lanjut Fahrurozi Penyerahan uang tersebut mengindikasikan kuatkan praktek korupsi di DPRD NTB terkait kasus jual beli pokok pikirin (Pokir)
Ini bukan lagi siluman dan ini nyata karena ada uang yang di serahkan ke jaksa jadi stop mengatakan ini siluman lagi,

Baca Juga :  Dekatkan Pelayanan, Imigrasi Lombok Timur Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pasporia di CFD Taman Rinjani

Kami mendesak Kejati segera menaikkan status para pelaku ke tahap selanjutnya agar publik tidak lagi berspekulasi dan terciptanya kepastian hukum.
Kami mendukung langkah Kejati membersihkan udayana dari praktek kotor korupsi tersebut,” tutupnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Loteng Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek

Headline

Penuh Khidmat, Upacara HUT RI Ke-79 Dipimpin Bupati Lombok Tengah

Peristiwa

Perkuat Sinergi Dandim 1620/Loteng, Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kajari Loteng dan GM Angkasa Pura I Bandara Bizam

Peristiwa

Nelayan Pencari Gurita di Gili Meno Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Perahunya Ditemukan Kosong

Peristiwa

Warga Sumbawa Barat Apresiasi dan Terimakasih Kepada Bapak Kapolres Sumbawa Barat Telah Selamatkan Bismar

Peristiwa

‎Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pringgarata.

Peristiwa

‎Polres Loteng Tindak Ratusan Pelanggar Lalin dalam Sepekan Operasi Patuh.

Peristiwa

Seorang Perempuan Diduga Menjadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku