Direktur NCW NTB Akan Melaporkan Sekda Loteng Atas Dugaan Kasus Pembangunan Proyek Kubah Masjid Agung Praya di Kejaksaan Tinggi.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Dana hibah kubah masjid Agung Praya yang di gelontorkan Pemda sejumlah 5 Miliar Rupiah pada tahun 2020 sampai saat ini hilang kabar.
Semestinya setelah ada dana hibah kubah masjid agung sesuai bunyi naskah hibahnya berubah menjadi bagus namun sampai 5 tahun tetap tidak ada perubahan sehingga pihaknya curiga dana tersebut memang tidak di gunakan untuk kubah masjid agung.
Saya menduga kepala dinas PUPR saat itu ( L Firman Wijaya ) Menyalahgunakan dana tersebut dan tidak sesuai peruntukan.
hal tersebut sesuai dengan pegakuan mantan Bupati Lombok Tengah HM Suhaili yang saat itu membenarkan bahwa ada dana Sebesar 5 Miliar Rupiah untuk rehab kubah masjid agung.
“Secara tekhnis itu di kerjakan PUPR yang kadisnya L Firman Wijaya ,” di kutip dari LPKP NTB dan Lombok satu.
tidak hanya itu pembangunan air mancur di taman muhajirin Sebesar 3 miliar juga syarat dengan masalah.
Direktur NTB Coruption Watch Menilai ada dugaan korupsi pada proyek tersebut karena tidak sesuai dengan spek pekerjaan juga hasilnya tidak Segnifikan,”tutur Lord kepada mandalikatoday.com
Adapun anggaran air mancur 3 M tersebut hanya beroperasi kurang dari setahun setelah itu mati dan tidak bisa beroperasi dengan baik.” Ungkap Ketua NCW Lord.
Proyek yang di kerjakan dinas Perumahan dan pemukiman ( Perkim ) tersebut di duga merugikan keuangan negara karena tidak sesuai dengan perencanaan.
meski kasus tersebut sudah di laporkan ke APH namun Perkembangannya tidak nampak sampai saat ini.
Proyek bermasalah tersebut konon sudah di laporkan ke Polda NTB dan hilang progres sampai saat ini.
“Kami akan laporkan ke Kejati NTB dalam waktu dekat jika APH di lombok tengah dan Polda tidak melanjutkan kasus terebut, “Ancam pemuda berbadan tegap ini.
“Dana Hibah Masjid Agung Praya Milyaran tersebut di Kelola oleh Lalu Firman Wijaya yang saat ini Sekda Kabupaten Lombok Tengah, Karena pembangunan Proyek Kubah Masjid Agung yang Menelan biaya 5 Milyar tidak Sesuai Spek dan Kasusnya akan Saya Laorkan di kejati NTB,” Tutup Direktur NCW NTB Lord.
(JB)









