Astamarena Kapolri Gelar Asistensi Kinerja Anggaran di Rupatama Polda NTB - Mandalikatoday




Home / Headline

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:57 WIB

Astamarena Kapolri Gelar Asistensi Kinerja Anggaran di Rupatama Polda NTB

Astamarena Kapolri Gelar Asistensi Kinerja Anggaran di Rupatama Polda NTB

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima asistensi dan bimbingan teknis pemutakhiran data anggaran tingkat wilayah, Senin (15/12/2025) pagi, dari Staf Utama Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polda NTB.

Asistensi dipimpin langsung Astamarena Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., diikuti para pejabat utama Polda NTB, Kapolres/ta jajaran se-Pulau Lombok, hingga operator perencanaan anggaran.

Karorena Polda NTB Kombes Pol Susilo Setiawan, S.I.K. yang mewakili Kapolda NTB, membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutan tersebut ditegaskan jika perencanaan dan pengendalian anggaran, sebagai fondasi utama pencapaian kinerja Polri yang efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat .

Baca Juga :  Relawan Jokowi Dukungan Penuh Untuk Prabowo-Gibran:  Semangat Melanjutkan Pembangunan Di HUT GK Center.

“Perencanaan harus selaras dengan dokumen pembangunan nasional, dilakukan secara tematik, holistik, integratif, dan spasial. Tujuannya jelas, agar anggaran benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Kombes Pol Susilo Setiawan saat membacakan sambutan Kapolda NTB.

Dalam sambutan itu juga dipaparkan capaian serapan anggaran Polda NTB tahun 2025, yang mencapai Rp 1,25 triliun atau sekitar 89,33 persen dari total pagu Rp 1,40 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari pengendalian dan evaluasi anggaran, yang berjalan konsisten di seluruh satuan kerja jajaran Polda NTB .

Baca Juga :  Lampaui Target, Dinas Pertanian Lombok Tengah Targetkan Luas Tanam Padi Meningkat Lagi Tahun 2025

Sementara itu, Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi data, disiplin perencanaan, serta percepatan penyelesaian kegiatan menjelang akhir tahun anggaran. Ia juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 secara nasional, termasuk posisi Polda NTB dibandingkan dengan Polda lain di Indonesia.

Berdasarkan data evaluasi Astamarena Polri, realisasi anggaran Polda NTB secara global berada di atas 96 persen pada minggu kedua Desember 2025, dengan kinerja belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal yang terus didorong agar optimal dan akuntabel .

“Pengelolaan anggaran bukan hanya soal penyerapan, tapi juga kualitas output dan dampaknya. Setiap satker harus memastikan kegiatan selesai tepat waktu dan administrasi keuangan tertib,” tegas Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.

Baca Juga :  Wakapolda NTB Tekankan Disiplin dan Akurasi Laporan Saat Launching Program Polri untuk Masyarakat IV 2025

Selain paparan dan evaluasi, Astamarena Kapolri bersama tim juga meninjau langsung ruang kerja Bagian dan Subbag di Satker Birorena Polda NTB. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, kesiapan dukungan administrasi, serta sinkronisasi kebutuhan anggaran tahun 2026 dan proyeksi tahun 2027.

Kegiatan asistensi tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola anggaran di lingkungan Polda NTB, sekaligus memastikan dukungan anggaran yang optimal bagi pelaksanaan tugas Polri, dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Bupati Loteng Lantik 9 Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama di Ballroom Tahun 2026

Headline

Raker dan Family Gathering Warnai Peringatan HPN dan HUT ke-21 KJLT di Bonjeruk

Headline

Bina Kediisiplinan Generasi Muda, Babinsa Berikan Pelatihan PBB di Sekolah

Headline

Bupati Loteng Buka STQH Ke XXVIII Di Kecamatan Praya Barat Daya 

Headline

Tebas Korban Dengan Pisau, Polsek Utan Amankan Remaja Terduga Pelaku

Headline

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Even MotoGP Mandalika 2024

Headline

Kunjungan Kabid Propam Polda NTB Ke Polres Lombok Utara: Fokus Pada Mitigasi Pelanggaran

Headline

Sahnya Penetapan Tersangka Tanpa Periksa Calon Tersangka: Telaah Kritis UU No. 20 Tahun 2025