Pemkab Loteng Surati Pemerintah Pusat Nasib 715 Tenaga Guru Honorer Non Database di Daerah. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:53 WIB

Pemkab Loteng Surati Pemerintah Pusat Nasib 715 Tenaga Guru Honorer Non Database di Daerah.

Pemkab Loteng Surati Pemerintah Pusat Nasib 715 Tenaga Guru Honorer Non Database di Daerah.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) Menyiapkan surat yang akan dikirim ke pemerintah pusat untuk solusi Penyelesaian tenaga honorer Non-database yang kontraknya tidak diperpanjang. Dengan begitu, Pemkab Loteng tidak keliru dalam Mengambil kebijakan nantinya, Menyusul munculnya desakan dari Ratusan tenaga guru honorer yang Meminta untuk tetap diperkerjakan.

“Suratnya sedang kita siapkan. Pekan depan, dan suratnya akan kita kirim ke pusat,” ungkap Bupati Loteng, H.Lalu Pathul Bahri, S.I.P., M.AP., Kepada awak media di Kantornya, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Terima Audiensi KI NTB, Wagub Umi Rohmi : Pemprov Tetap Suport KIP

Dalam surat tersebut, selain Meminta pertimbangan terkait Solusi penyelesaian tenaga honorer yang ada, beberapa aspirasi dan Tuntutan para tenaga honorer juga turut disampaikan.
Supaya bisa menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat nantinya. Harapanya, ada solusi terbaik yang diberikan pemerintah pusat terkait Persoalan tenaga honorer tersebut.

Baca Juga :  Resmikan Sumur Bor dan RST, Kapolda NTB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Untuk saat ini, lanjut Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini, Pemkab Loteng sudah menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah Pusat, yakni dengan tidak Memperpanjang kontrak tenaga Honorer non-database sebanyak 1.129 orang. Termasuk 715 tenaga honorer guru.

Sebagai kompensasi, Pemkab Loteng telah menyiapkan program Pelatihan kerja bagi tenaga honorer Bersangkutan. Anggaran Pendukung pun sudah dialoksikan. Namun meski sudah sesuai Kebijakan pusat, langkah tersebut tetap Mendapat reaksi dari para Tenaga honorer yang ada.
“Maka kita minta petunjuk Pemerintah Pusat. Seperti apa langkah yang bisa dilakukan Pemkab Loteng dalam Menjawab Persoalan ini,” Kata Pathul.

Baca Juga :  Didatangi Penilai IGA 2023, NTB Andalkan NTB Mall dan Desa Wisata untuk Raih Provinsi Terinovatif Se-Indonesia.

Artinya, apapun yang menjadi saran Pemerintah pusat itu nantinya yang akan menjadi dasar kebijakan Pemkab Loteng. Karena tentu Pemkab Loteng tentu tidak bisa mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah Pusat. ‘Semoga ada solusi terbaik,” Tandas Bupati

(Jb)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Pj Gubernur NTB Bersama Bupati Sumbawa lepas Tim Jum’at Salam ke Desa-desa di Kabupaten Sumbawa

Pembangunan

Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Wagub Umi Rohmi Soroti Pentingnya Posyandu Keluarga dan Puskemas

Pembangunan

MIO NTB Gelar Kongres Wilayah I: Tegaskan Komitmen Bangun Media Independen Profesional dan Berintegritas.

Pembangunan

Wujudkan Swasembada Pangan Babinsa Pantau Peternak Kambing di Sasake.

Pembangunan

Terima Audiensi Fishery, Bunda Lale Harap Dapat Menekan Angka Stanting

Headline

Respons Cepat Polri, 100 Personel Brimob Polda NTB Diberangkatkan ke Aceh Tamiang

Pembangunan

Masyarakat, TOGA, TOMA, dan Marbot Mushola Baiturahim Apresiasi Renovasi dari Brigif TP 31/PS

Pembangunan

Pantai Induk Reborn Tema FGD Magister Kepariwisatan Universitas Mataram