Skandal “Titik Dapur MBG” Meledak: ASN Pringgasela Diduga Jual Satu Lokasi Berkali-kali, Kerugian Korban Tembus Rp600 Juta - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:03 WIB

Skandal “Titik Dapur MBG” Meledak: ASN Pringgasela Diduga Jual Satu Lokasi Berkali-kali, Kerugian Korban Tembus Rp600 Juta

Skandal “Titik Dapur MBG” Meledak: ASN Pringgasela Diduga Jual Satu Lokasi Berkali-kali, Kerugian Korban Tembus Rp600 Juta

 

Mandalikatoday-Mataram, (NTB) – Skema dugaan jual beli titik bakal lokasi dapur MBG di Lombok Timur kian berbau busuk. Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB), Pahri Rahman, secara terbuka membongkar praktik yang ia sebut sebagai “perdagangan lokasi” oleh seorang ASN berinisial IS, staf di Puskesmas Pringgasela. Dalam konferensi pers di Hotel Lombok Raya, 5 Februari 2026, Pahri memaparkan pola transaksi yang diduga mempermainkan calon investor dapur MBG dengan nilai fantastis: Rp200 juta per titik.

“Ini bukan sekadar persoalan etik, ini dugaan tindak pidana. Satu titik dijual, lalu dijual lagi ke orang lain. Uangnya tidak dikembalikan,” tegas Pahri.

Satu Titik, Dua hingga Tiga Pembeli

Menurut keterangan korban yang enggan disebutkan namanya, ia telah menyerahkan kontan dan mentransfer dana sejumlah Rp600 juta untuk tiga titik lokasi dapur MBG. Namun, setelah dana diserahkan, titik-titik tersebut diduga kembali diperjualbelikan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Polres Loteng Tingkatkan Patroli Malam Selama Bulan Ramadhan

Adapun titik yang disebut dalam paparan Pahri antara lain:

SPPG Danger Masbagik 005 — Dibeli Rp200 juta. Setelah pembayaran, titik tersebut diduga dijual kembali kepada pihak lain yang disebut-sebut beririsan dengan anggota DPRD. Dana tidak dikembalikan.

SPPG Wanasaba Lauk 002 — Dibeli Rp200 juta. Setelah dana diserahkan, titik itu diduga dialihkan lagi kepada anggota DPRD fraksi PAN berinisial BN. Uang tidak kembali.

SPPG Kalijaga Aikmel 001 — Dibeli Rp200 juta dari IS. Belakangan, lokasi itu diduga kembali dijual kepada anggota DPRD fraksi Gerindra berinisial MT. Dana tetap tak dikembalikan.

Pahri juga menyebut informasi yang dihimpun pihaknya mengarah pada dugaan bahwa sejumlah transaksi berlangsung di dapur milik seorang anggota DPRD fraksi Gerindra dapil 1 berinisial M.

Jika pola ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar wanprestasi, melainkan skema sistematis: menjual harapan, memanen dana, lalu memutar kembali titik yang sama kepada pembeli berikutnya.

Baca Juga :  Diduga Sebar Hoaks Program RTLH, Ketua LSM LIDIK NTB Dipolisikan Kades Selong Belanak

Bukti Audio, Chat, dan Transfer

Ketua FKKM NTB mengaku mengantongi sejumlah alat bukti, mulai dari rekaman percakapan audio, tangkapan layar percakapan digital, hingga bukti transfer dana ke rekening IS.

“Kami tidak bicara kosong. Ada jejak digital, ada bukti transfer. Ini bukan asumsi, ini fakta yang akan kami uji secara hukum,” ujarnya.

Ironisnya, ketika awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada IS di Puskesmas Pringgasela, yang bersangkutan dikabarkan jarang masuk kantor. Situasi ini menambah pertanyaan publik: bagaimana mungkin seorang aparatur sipil negara yang digaji dari pajak rakyat justru terseret dalam dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur MBG?

Dimensi Etik dan Hukum

Secara akademik, praktik ini jika terbukti mengandung beberapa unsur pelanggaran serius: dugaan penipuan, penggelapan, hingga potensi penyalahgunaan posisi sebagai ASN untuk memuluskan transaksi. Dalam perspektif tata kelola publik, ini mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan internal dan lemahnya etika birokrasi.

Baca Juga :  Cegah TPPO,Polsek Labuhan Badas Gencar Lakukan Sosialisasi

Lebih jauh, keterlibatan nama-nama yang disebut beririsan dengan anggota legislatif, meski masih sebatas dugaan, membuka ruang krisis kepercayaan publik terhadap integritas proses penentuan lokasi dapur MBG. Transparansi dan akuntabilitas menjadi taruhan.

Akan Dilaporkan Resmi

Pahri Rahman memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam waktu dekat.

“Masak terima gaji dari pajak rakyat, tapi diduga menjual titik proyek yang bukan haknya? Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ASN. Ini dugaan tindak pidana yang harus diuji di meja hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Lombok Timur: apakah berani membongkar hingga ke akar, atau membiarkannya menguap di antara sunyi birokrasi.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Apel Pagi, Kapolda NTB Kembali Tekankan Netralitas Polri pada Pemilu 2024

Hukrim

Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Hukrim

Polres Loteng Tingkatkan Patroli Malam Selama Bulan Ramadhan

Hukrim

Polsek Rhee Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

Hukrim

Buat Resah Warga, Polsek Lape Bubarkan Gangster Lape Siap Tempur

Hukrim

Jelang Idhul Fitri Kasat intelkam Polres lombok Utara Awasi Pendistribusian BBM di Sejumlah SPBU

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Pengamanan Car Free Night (CFN) Di Kota Praya

Hukrim

Kasat Samapta Polres Lombok Utara, Edukasi Kamtibmas di Objek wisata