Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB, Advokat PERSADIN NTB Angkatan XXVII Didorong Jadi Pilar Penegakan Hukum Berintegritas - Mandalikatoday




Home / Headline / Peristiwa

Rabu, 15 April 2026 - 09:33 WIB

Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB, Advokat PERSADIN NTB Angkatan XXVII Didorong Jadi Pilar Penegakan Hukum Berintegritas

Mataram, NTB – Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat bagi para calon advokat di wilayah hukumnya, Selasa (15/04/2026). Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) NTB Angkatan XXVII yang resmi memasuki dunia profesi hukum secara sah dan profesional.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Sutaji, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa advokat sebagai bagian dari penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Advokat harus menjunjung tinggi kode etik dan norma hukum, serta menghormati proses peradilan tanpa kompromi terhadap praktik suap atau tindakan yang merugikan pihak lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Poto Tano Pantau dan Bantu Warga Terdampak Banjir Akibat Intensitas Hujan Deras

Ia juga mengingatkan bahwa advokat dilarang keras melakukan praktik suap terhadap hakim dalam kondisi apa pun. Selain itu, advokat diharapkan tidak hanya berperan di ruang sidang, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, seperti memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial, serta memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Sebelumnya, pelantikan Advokat PERSADIN telah dilaksanakan di Kantor DPW PERSADIN NTB. Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, S.H., mengungkapkan bahwa penyumpahan kali ini merupakan angkatan kedua pada tahun 2026, yakni Angkatan XXVII, Advokat yang telah memenuhi syarat untuk dilantik dan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Mataram.

Baca Juga :  Wabup Loteng Apresiasi Desa Puyung Jadi Perwakilan Lomba Desa Tingkat Provinsi

“Advokat PERSADIN Angkatan XXVII ini harus memandang profesi advokat bukan sekadar gelar, melainkan panggilan jiwa untuk menjadi pilar penegakan hukum yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, advokat harus menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional yang menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam setiap langkahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., turut menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru disumpah. Ia juga mengapresiasi kinerja DPW PERSADIN NTB dan panitia yang telah menyukseskan rangkaian pelantikan dan penyumpahan tersebut.

Baca Juga :  Patroli Malam Babinsa Bersama Tomas Yakinkan Wilayah Binaan Tetap Kondusif

“Semoga Advokat PERSADIN Angkatan XXVII dapat menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum, khususnya di NTB,” ungkapnya.

Momentum penyumpahan ini juga menjadi penanda awal kiprah advokat di tahun 2026, bertepatan dengan mulai diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru. Hal ini diharapkan semakin memperkuat peran advokat sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keadilan yang berimbang dan berintegritas di tengah masyarakat.

(Red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Headline

Kapolres dan Bhayangkari Lotara Hadiri Launching ULD-PB Wujud Penguatan Layanan Darurat Disabilitas

Headline

Wakil Bupati Lantik Pengurus Lazah NW di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah

Headline

Lomba Membuat Tumpeng Meriahkan Peringatan HUT RI Di Desa Montong Betok

Headline

Kasus laka lantas di Lombok Tengah masih landai, Kanit Gakkum ingatkan kelengkapan berkendara dan bahaya knalpot brong

Peristiwa

Pelantikan PATPI Mataram, Teknologi Pangan untuk NTB yang Lebih Sejahtera

Peristiwa

Keributan di Dusun Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Luka-luka, Polres Lombok Barat Tangani Serius

Headline

Efisiensi Layanan, Kapus Aik Mual Sebut DILAHAB MASSAL Pangkas Waktu Tunggu Pasien