PPID Lombok Tengah Dorong Masyarakat Perkuat Sistem Informasi Program Pemerintah - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

PPID Lombok Tengah Dorong Masyarakat Perkuat Sistem Informasi Program Pemerintah

PPID Lombok Tengah Dorong Masyarakat Perkuat Sistem Informasi Program Pemerintah

 

MANDALIKATODAY-LOMBOK TENGAH,(NTB) — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat sistem pelayanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi terkait program, kebijakan, dan capaian pembangunan daerah. Penguatan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai 3 Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., serta para Ketua PPID Perangkat Daerah yang dijabat oleh Sekretaris Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Forum tersebut membahas penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, mulai dari kewajiban badan publik menyediakan informasi, pengelolaan dokumen, pelaksanaan uji konsekuensi, penguatan website perangkat daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelola PPID.

Baca Juga :  Polda NTB Siap Sukseskan Launching Program MBGP Bareng Presiden 08 Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., menyampaikan bahwa penguatan PPID menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan terpercaya.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang perlu diperkuat, yakni pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, pengaktifan serta optimalisasi website perangkat daerah, dan peningkatan kapasitas pengelola informasi melalui kegiatan bimbingan teknis.

“PPID tidak hanya bekerja ketika ada permohonan informasi, tetapi juga memastikan informasi pemerintah tersedia, dikelola dengan baik, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi pengelolaan informasi menunjukkan masih perlunya peningkatan peran perangkat daerah dalam menyajikan informasi publik. Dari 45 perangkat daerah dan kecamatan yang dipantau, masih terdapat sejumlah website yang belum aktif dan perlu mendapatkan perhatian.

Baca Juga :  Pemprov Atensi Keseriusan Masyarakat Desa Lingkar TPAR Kebon Kongok

Selain penguatan kanal digital, setiap perangkat daerah juga didorong untuk memiliki Daftar Informasi Publik (DIP), melakukan pencatatan informasi, serta menerapkan mekanisme pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia mengatakan, keberhasilan PPID tidak hanya bergantung pada petugas pengelola informasi, tetapi sangat dipengaruhi komitmen pimpinan dalam memberikan dukungan nyata.

Dukungan tersebut, kata dia, dapat diwujudkan melalui penyediaan anggaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada masing-masing perangkat daerah.

“Penguatan PPID membutuhkan komitmen pimpinan, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun peningkatan kapasitas agar keterbukaan informasi berjalan sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Baca Juga :  Pemdes Desa Sukarara Salurankan Bantuan Pangan CBP Tahun 2024 Kepada 446 KPM

Sahnam juga mengingatkan pentingnya pemahaman badan publik terhadap klasifikasi informasi. Informasi yang wajib dibuka harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sementara informasi tertentu yang masih dalam proses audit atau pemeriksaan memiliki batasan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan pelayanan informasi publik di beberapa perangkat daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengubah pola kerja dari sekadar menjawab permintaan informasi menjadi aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, publikasi melalui website resmi maupun media sosial perangkat daerah harus menjadi kebiasaan. Informasi mengenai program, kegiatan, inovasi, dan capaian kinerja perlu disampa

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Kades Gemel Serah 5 Unit Motor Kadus, Optimalkan Untuk Melayani Masyarakat

Pembangunan

Poltekpar Lombok Target Dapat Akreditas Unggul

Pembangunan

Genjot IPM di Lombok Tengah, Pathul-Nursiah Berikan Beasiswa Retrieval dan Partisipasi Sekolah.

Pembangunan

Pemkab Loteng Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem Dan Terus Genjot Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Pembangunan

Miq Gite Pj Gubernur NTB Terima Penghargaan Kominfo RI, Progresif Pemanfaatan Sistem Elektronik

Pembangunan

Terima Silaturahmi Baznas Wagub Umi Rohmi : Tetap Eksis Kelola Zakat

Pembangunan

Launcing Calendar of Event 2024, Pemprov NTB Kuatkan Kerjasama Pentahelix

Pembangunan

Press Trip Pemkab Sukaharjo, Apresiasi Pengelolaan Informasi NTB