Rapat Koordinasi Satgas MBG Bersama Seluruh SPPI Se-Kabupaten Lombok Tengah Akibat Keracunan Masal. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Kamis, 17 September 2026 - 07:39 WIB

Rapat Koordinasi Satgas MBG Bersama Seluruh SPPI Se-Kabupaten Lombok Tengah Akibat Keracunan Masal.

Rapat Koordinasi Satgas MBG Bersama Seluruh SPPI Se-Kabupaten Lombok Tengah Akibat Keracunan Masal.

MANDALIKATODAY-LOMBOK TENGAH,(NTB) — Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Koordinasi khusus yang Melibatkan seluruh jajaran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Se-Kabupaten Lombok Tengah. Pertemuan ini digelar pasca Insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Batukliang dan sekitarnya, pada Jumat (11/9/2026) lalu .

Rapat dipimpin langsung oleh Setda, H.Lalu Firman Wijaya dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Lombok Tengah sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten, Lalu Rinjani, dihadiri Koordinator Wilayah SPPI, Koordinator Kecamatan, serta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan para SPPI yang bertugas di lapangan.

Baca Juga :  MotoGP Dimulai, Rider Diarak Keliling Kota Mataram

Dalam arahannya, Lalu Rinjani Menegaskan peran strategis SPPI Sebagai ujung tombak Pelaksanaan program di tingkat dapur. “SPPI adalah pemimpin langsung di setiap dapur SPPG. Keamanan, kebersihan, dan Ketepatan prosedur ada di tangan Kalian. Tidak boleh ada kelalaian sekecil apa pun, karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegasnya .

Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat:

Baca Juga :  100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

“Memperketat pemeriksaan kualitas bahan baku sebelum diolah
​
– Wajib mencantumkan label waktu konsumsi dan batas penyajian pada setiap wadah makanan yang dikirim ke sekolah
​
– Melakukan uji cicip dan pemeriksaan kelayakan makanan sebelum pendistribusian
​
– Memastikan kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta kelayakan fasilitas dapur
​
– Setiap SPPI wajib melaporkan kondisi operasional harian kepada Koordinator Kecamatan dan Satgas Kabupaten

Satgas juga mengingatkan, SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran keras, penghentian sementara operasional, hingga pemberhentian tetap sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN) .

Baca Juga :  Provinsi NTB Maju Melaju, Pj Gubernur Miq Gita Ariadi Beri Arahan RPD Tahun 2024-2026

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. SPPI harus menjadi garda terdepan pengawasan di dapur masing-masing. Jika ada keraguan atau masalah, segera laporkan. Jangan dipendam sendiri,” tandas Lalu Rinjani.

“Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPI Lombok Tengah menyatakan seluruh peserta rapat berkomitmen memperbaiki sistem kerja dan menjaga standar kebersihan secara ketat demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program makan bergizi gratis (MBG).

(JB)

Share :

Baca Juga

Budaya

Berikan Edukasi Untuk Siswa/i TK, Unit Satwa Dit Samapta Polda NTB Perkenalkan Fungsi Satwa Dalam Tugas Kepolisian

Pembangunan

ITDC Bersama Kodim 1620/Loteng Kolaborasi Kegiatan Journey Hospitality House

Pembangunan

Poltekpar Lombok Mulai Penjaringan PMB, Menteri Parekraf RI Sandiaga Uno Buka Seleksi PSB Poltekpar Se-Indonesia

Pembangunan

Wujudkan Swasembada Pangan Babinsa Pantau Peternak Kambing di Sasake.

Pembangunan

Pj Gubernur NTB, FGD Perlu Bijak Mengelola dan Baik Menjaga Hutan

Pembangunan

Pj. Gubernur NTB Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah di KPK

Pembangunan

Pemprov NTB Raih Penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan

Pembangunan

Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN, Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah