Kaling Tanggak Kelurahan Gerunung Bersama Warga Mendatangi Polres Loteng Menuntut Kasus Pengeroyokan di Kantor PT. LNI Mantang
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepala Lingkungan Tanggak Kelurahan Gerunung, Zainul Pahmi, SE, mendatangi Polres Lombok Tengah untuk menuntut kasus Pengeroyokan yang terjadi di kantor PT. LNI Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat NTB. Dengan Melibatkan Oknum anggota Dewan Provinsi NTB yang diduga melakukan Pengancaman dan penganiayaan terhadap warga tanggak.
“Zainul Pahmi menyatakan bahwa warga tanggak sangat keberatan dan merasa dirugikan atas tindakan tersebut. “Kami berharap Polres Lombok Tengah segera Menindaklanjuti kasus ini dan Memberikan keadilan hukum yang Sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Zainul Pahmi s
Saat diwawancarai di halaman Kantor BPJS Praya.
“Menurut Zainul Pahmi, kasus ini Sudah masuk dalam kategori Pidana dan penyidik telah Menyatakan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut.
“Kami sangat menyayangkan atas Kejadian tersebut dan berharap Agar kasus ini segera diselesaikan,” Tambahnya.
Korban pengeroyokan, ‘Nasrulah’ Menyatakan bahwa ia mengalami trauma mendalam dan tekanan fisikologis setelah kejadian tersebut. “Saya mengharapkan dampingan hukum dan keadilan yang sesuai dengan undang-undang,” kata Nasrudin.
” Nasrulah juga menyatakan bahwa ia sangat menyesali dengan Tindakan Oknum Anggota Dewan Provinsi NTB dan orang- orang yang telah melakukan tindakan seperti itu. “Ini murni kasus laporan saya tanpa keterlibatan PT. LNI,” atau Siapapun ucapnya dengan nada Sedih.
Kronologi kejadian terjadi saat Korban berteduh di kantor PT. LNI Bersama Pian, kemudian oknum Dewan (DPRD) Provinsi bersama Kawan-kawan datang dan Melakukan keributan serta Pengeroyokan terhadap korban. “Sejak kejadian itu, saya dan Keluarga saya mengalami trauma Mendalam dan tidak bisa mencari rizki seperti biasanya akibat tekanan fisikologis yang berat,” kata nya.
Polres Lombok Tengah diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dan Memberikan keadilan hukum Kepada korban. Karena Kasus ini juga menimbulkan perhatian publik terkait tindakan seorang oknum Anggota Dewan Provinsi NTB yang diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman, tidak sedikit Dari warganet yang mendukung Korban di beberapa media sosial dan juga di berbagai platform,” tutupnya.
(JB)









