Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Kubah Masjid Agung Praya Tahun 2020 Semakin Jelas, Dir NCW Laporkan Kasusnya Ke Kejati NTB. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Jumat, 28 November 2025 - 07:43 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Kubah Masjid Agung Praya Tahun 2020 Semakin Jelas, Dir NCW Laporkan Kasusnya Ke Kejati NTB.

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Kubah Masjid Agung Praya Tahun 2020 Semakin Jelas, Dir NCW Laporkan Kasusnya Ke Kejati NTB.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Terkait dugaan penyelewengan 5M dana hibah kubah masjid agung Praya serta adanya sanggahan Inspektorat Lombok Tengah, terkait tuduhan yang di Lemparkan pihak NTB Coruption Watch, Dir NCW Fathurrahman Angkat bicara.

Menurut Fathurrahman, alias Lord itu sah sah saja bila ada Pembelaan dari pihak pihak Tertentu terkait persoalan Dana Hibah Kubah Masjid Agung Praya Tersebut, Sebab Masih berlaku Praduga tak bersalah dan itu di lindungi undang undang.
” ya boleh boleh saja, lumrah koq dalam setiap persoalan hukum yang terjadi, namun pembuktian dan vonis bahwa persoalan nanti tentu ada di APH dan lembaga Pengadilan,” Ucapnya saat Ditemui awak media pada hari
Kamis 27/11/2025 di Kediamannya.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah dan Instansi Terkait Gelar Baksos Distribusi Air Bersih di Kecamatan Jonggat

Ditambahkan Lord dalam hal ini terkait persoalan tersebut Pihaknya telah melayangkan Laporan ke Kejati NTB.
Dimana laporan yang di Layangkan NCW dengan nomer laporan 1I2 LSMNCW/XI/2025 telah masuk di meja Kejati NTB.

Baca Juga :  Hj.Lale Anys Fajriani Melepas Peserta  MTQ ||  Optimis Akan Meraih Hasil Memuaskan

“Lanjut Lord, silahkan membela diri, karena itu Sesuai mandat Undang undang. Terkait Persoalan ini akan kami kawal Sampai ada putusan terhadap Kasus tersebut, nanti diputuskan Benar atau salah.” Tambahnya.

“Sementara terkait sanggahan yang di berikan pihak inspektorat Bahwa kasus dana hibah Kubah Masjid Agung ini telah dilakukan Audit dan tidak ada ditemukan Penyimpangan, “Dia juga Mengatakan Sebagai Lembaga Negara yang di bawah Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dan sah-sah Saja hal itu dilakukan Inspektorat Loteng.

Baca Juga :  Reses Wakil Ketua Komisi lll DPRD Lombok Tengah, Lalu Erlan SH Tampung Aspirasi Masyarakat.

Namun setelah ada laporan dari Pihaknya NCW, tentu akan ada tindak lanjut kebenaran dari Laporan tersebut yang dilakukan Kejati NTB.

“Biarkan saja, itu sah-sah saja Inspektorat melakukan audit Reguler, tapi nanti setelah ada laporan atau aduan maka akan Ada audit khusus atau audit Ulang. ”Bisa saja dari BPKP dan BPK atau mungkin bisa saja Kejati NTB, tergantung lembaga Tempat Kita ngelapor mau pakai Mana Badan Auditor,” Ketusnya.

(Jb)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Diikuti 400 Peserta Seluruh Indonesia, Jambore Jiwa & Pekan Olahraga Kesenian Rehabilitasi Mental di Provinsi NTB

Pembangunan

Damkartan Lombok Tengah Raih Juara Pertama Fire Fighter Challenge Se-NTB

Pembangunan

Akhiri Jum’at Salam di Pulau Sumbawa, Pj Gubernur Miq Gite Lakukan Pemantauan Bendungan Beringin Sila

Pembangunan

Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Pihak Bersama Lindungi Anak dan Bangun Masa Depan.

Pembangunan

Danramil Jonggat Mengecek Kesiapan SPPG Untuk Program Makan Gratis di Desa Pengenjek

Pembangunan

Pemdes Gemel Salurkan BLT-DD Tahap Dua Kepada 30 Warga Penerima Manfaat.

Pembangunan

Wabup Lombok Tengah Temui Korban Banjir di Bangket Parak Lakukan Sejumlah Penanganan

Pembangunan

Kadis Kominfotik NTB Optimalisasi Transformasi Digital Untuk Peningkatan Literasi dan Implementasi Layanan Publik