Respons Cepat Damkartan Lombok Tengah Tekan Dampak Kebakaran Ruko di Jalan Raya Mujur - Mandalikatoday




Home / Headline / Peristiwa

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:51 WIB

Respons Cepat Damkartan Lombok Tengah Tekan Dampak Kebakaran Ruko di Jalan Raya Mujur

Lombok Tengah (NTB) – Aksi sigap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah kembali ditunjukkan saat menangani kebakaran deretan rumah toko (ruko) di Jalan Raya Mujur, wilayah timur Pertamina Mujur, Senin malam (29/12/2025).

 

Insiden tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui Call Center 112 sekitar pukul 22.25 WITA. Tanpa menunggu lama, regu piket dari Pos Mako Praya dan Pos Mujur langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman dan penyelamatan.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Kopang.

 

Dalam penanganan kejadian ini, Damkartan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran yang diawaki 14 personel. Besarnya api yang membakar bangunan ruko membuat petugas harus melakukan pengisian air ulang sebanyak dua kali agar proses pemadaman dapat berjalan optimal.

 

Kepala Dinas Damkartan Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa dari total enam unit ruko yang terdampak, empat unit mengalami kerusakan berat akibat terbakar, sementara tiga unit lainnya berhasil diselamatkan sehingga tidak ikut dilalap api.

Baca Juga :  Memperluas Jaringan Komunikasi, Kodim Loteng Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintah

 

“Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 00.20 WITA, dan situasi dinyatakan aman. Seluruh personel kemudian kembali ke pos masing-masing setelah memastikan tidak ada potensi api susulan,” jelasnya.

 

Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Ruko diketahui milik Agus Salihin (30), warga Mungkik, Mujur, Kabupaten Lombok Tengah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penelusuran oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Waka BGN Beberkan Anggaran MBG Rp268 Triliun, 93 Persen Disalurkan Lewat VA

 

Pelaksanaan tugas Damkartan Lombok Tengah dalam kejadian ini mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 37 Tahun 2022, serta Surat Perintah Kepala Dinas Damkartan Nomor 090/236/Damkartan/XII/2025.

 

Damkartan Lombok Tengah mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan aspek keselamatan bangunan, terutama instalasi listrik di kawasan pertokoan, serta segera menghubungi layanan darurat 112 apabila terjadi keadaan darurat.

HSH

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bunda Lale Pj Ketua Dekranasda: Terimakasih Ibu Negara sambangi stan Dekranasda NTB dan Belanja Tas Ketak Gentong

Headline

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda NTB Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Headline

Sinergi Pemuda dan Sosok Azwar Jauhari (Catering Azwar): Tabligh Kebangsaan Karang Taruna Prabu Rinjani Santuni 166 Anak Yatim

Peristiwa

Polres Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke – 116

Peristiwa

KRYD Malam Minggu, Polres Sumbawa Amankan Sejumlah Remaja Bawa Ketapel Panah

Headline

Hari Pers Nasional 2026 Momentum Tingkatkan Porfesionalisme Wartawan di Lombok Tengah

Headline

Ukir Sejarah Baru, FN Pordasi Pacu NTB Lantik 5 Daerah Sekaligus di Mataram

Headline

Polda NTB Gelar Ops Gatari Amankan Event MotoGP Kek Mandalika 2024.