LBH-KIS Perkuat Layanan Hukum Kesehatan di NTB, H. Syamsul Hadi, S.H Dorong Kesekretariatan Responsif dan Profesional - Mandalikatoday




Home / Headline / Hukrim / Pembangunan

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:18 WIB

LBH-KIS Perkuat Layanan Hukum Kesehatan di NTB, H. Syamsul Hadi, S.H Dorong Kesekretariatan Responsif dan Profesional

Mataram, 12 Januari 2026 — Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) terus mematangkan langkah pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-KIS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bagian dari penguatan pelayanan bantuan hukum kesehatan bagi masyarakat.

Pengajuan permohonan Surat Mandat pembentukan DPW LBH-KIS NTB kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-KIS) menjadi dasar legal bagi pengurus wilayah untuk melakukan konsolidasi organisasi, menyusun kepengurusan definitif, serta mempersiapkan pelantikan resmi di tingkat provinsi.

Kesekretariatan Siap Menjadi Garda Administratif Organisasi

Dalam struktur organisasi yang diusulkan, H. Syamsul Hadi, S.H ditunjuk sebagai Kepala Kesekretariatan DPW LBH-KIS Provinsi NTB. Ia menegaskan kesiapan kesekretariatan untuk berperan aktif sebagai pusat administrasi, layanan internal, dan penghubung antar divisi dalam mendukung kerja advokasi hukum kesehatan.

Baca Juga :  PJ Gubernur NTB Optimis Menuju PON XXI 2024

“Kesekretariatan DPW LBH-KIS NTB akan kami kelola secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik. Prinsip kami adalah memastikan setiap program dan layanan hukum berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap H. Syamsul Hadi, S.H.

Menurutnya, kinerja kesekretariatan menjadi fondasi utama bagi profesionalitas lembaga, terutama dalam menjaga dokumentasi hukum, sistem pelayanan masyarakat, serta pelaporan kegiatan organisasi.

Baca Juga :  Provinsi NTB Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pada Womens Internasional Club

Menjawab Kebutuhan Hukum Kesehatan Daerah

Ketua DPW LBH-KIS NTB yang diusulkan, Lukman Aprizal, S.H, menyatakan bahwa pembentukan DPW di NTB merupakan jawaban atas meningkatnya persoalan hukum kesehatan yang membutuhkan pendampingan khusus, mulai dari hak pasien, sengketa pelayanan medis, hingga perlindungan tenaga kesehatan.

DPW LBH-KIS NTB nantinya akan fokus pada penguatan advokasi, edukasi hukum kesehatan, serta pendampingan masyarakat secara berkelanjutan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Struktur Organisasi dan Komitmen Kelembagaan

Struktur DPW LBH-KIS NTB disiapkan secara komprehensif dengan melibatkan dewan penasihat, pengurus inti, serta sejumlah divisi strategis seperti Divisi Advokasi & Hukum, SDM & Organisasi, Media & Informasi, Hubungan Masyarakat & Kemitraan, dan Legal & Administrasi.

Baca Juga :  Segala Anyar Siap Genjot Produksi Pupuk Organik dengan Teknologi Jepang.

LBH-KIS menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjaga integritas dan independensi lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum kesehatan.

Dengan dukungan kesekretariatan yang kuat di bawah kepemimpinan H. Syamsul Hadi, S.H, DPW LBH-KIS Provinsi NTB diharapkan mampu menjadi institusi layanan hukum kesehatan yang profesional, terpercaya, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

HSH

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Upaya Cipkon Selama Ramadhan, Polsek Utan Sita Ratusan Petasan

Pembangunan

Dir RSUD Loteng : dr Mamang Tiada Henti Berjuang Perbaiki Pelayanan Rumah Sakit Praya Mohon Pengertian Masyarakat

Pembangunan

Resmikan Sumur Bor dan RST, Kapolda NTB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Headline

Polda NTB Jadikan Hari Bela Negara ke-77 Momentum Penguatan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

Pembangunan

Wagub NTB Ummi Rohmi Monitoring Bhakti Stunting di Desa Bonder dan Desa Ganti Lombok Tengah

Headline

Bhayangkari Lombok Utara Gagas Gerakan Literasi di Polres: Keteladanan Intelektual Seorang Istri Kapolres

Headline

Kapolda NTB Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Di Kabupaten Lombok Tengah.

Pembangunan

Polda NTB Siap Sukseskan Launching Program MBGP Bareng Presiden 08 Prabowo Subianto.