Mataram, 12 Januari 2026 — Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) terus mematangkan langkah pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-KIS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bagian dari penguatan pelayanan bantuan hukum kesehatan bagi masyarakat.
Pengajuan permohonan Surat Mandat pembentukan DPW LBH-KIS NTB kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-KIS) menjadi dasar legal bagi pengurus wilayah untuk melakukan konsolidasi organisasi, menyusun kepengurusan definitif, serta mempersiapkan pelantikan resmi di tingkat provinsi.
Kesekretariatan Siap Menjadi Garda Administratif Organisasi
Dalam struktur organisasi yang diusulkan, H. Syamsul Hadi, S.H ditunjuk sebagai Kepala Kesekretariatan DPW LBH-KIS Provinsi NTB. Ia menegaskan kesiapan kesekretariatan untuk berperan aktif sebagai pusat administrasi, layanan internal, dan penghubung antar divisi dalam mendukung kerja advokasi hukum kesehatan.
“Kesekretariatan DPW LBH-KIS NTB akan kami kelola secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik. Prinsip kami adalah memastikan setiap program dan layanan hukum berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap H. Syamsul Hadi, S.H.
Menurutnya, kinerja kesekretariatan menjadi fondasi utama bagi profesionalitas lembaga, terutama dalam menjaga dokumentasi hukum, sistem pelayanan masyarakat, serta pelaporan kegiatan organisasi.
Menjawab Kebutuhan Hukum Kesehatan Daerah
Ketua DPW LBH-KIS NTB yang diusulkan, Lukman Aprizal, S.H, menyatakan bahwa pembentukan DPW di NTB merupakan jawaban atas meningkatnya persoalan hukum kesehatan yang membutuhkan pendampingan khusus, mulai dari hak pasien, sengketa pelayanan medis, hingga perlindungan tenaga kesehatan.
DPW LBH-KIS NTB nantinya akan fokus pada penguatan advokasi, edukasi hukum kesehatan, serta pendampingan masyarakat secara berkelanjutan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Struktur Organisasi dan Komitmen Kelembagaan
Struktur DPW LBH-KIS NTB disiapkan secara komprehensif dengan melibatkan dewan penasihat, pengurus inti, serta sejumlah divisi strategis seperti Divisi Advokasi & Hukum, SDM & Organisasi, Media & Informasi, Hubungan Masyarakat & Kemitraan, dan Legal & Administrasi.
LBH-KIS menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjaga integritas dan independensi lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum kesehatan.
Dengan dukungan kesekretariatan yang kuat di bawah kepemimpinan H. Syamsul Hadi, S.H, DPW LBH-KIS Provinsi NTB diharapkan mampu menjadi institusi layanan hukum kesehatan yang profesional, terpercaya, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
HSH









