Komisi I DPRD Minta Inspektorat Audit Internal Soal P3K Siluman di Lombok Tengah. - Mandalikatoday




Home / Politik

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Komisi I DPRD Minta Inspektorat Audit Internal Soal P3K Siluman di Lombok Tengah.

Komisi I DPRD Minta Inspektorat Audit Internal Soal P3K Siluman di Lombok Tengah.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi SH. meminta Inspektorat melakukan investigasi terhadap data P3K “Siluman” paruh waktu yang diduga masuk melalui jalur khusus.

Dan hal ini disampaikan Ketua Komisi l DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi kepada awak Media selesai mengikuti rapat Bersama, Sekretaris Dikbud, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), dan perwakilan bagian Hukum Setda di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pada Senin 12/01/ 2026.

Baca Juga :  Reses 6 Titik Komisi ll Loteng, Saiful Muslim SH di Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata Menyerap Aspirasi Masyarakat.

“Bahwa ada yang memakai orang dalam dan sebagainya, saya minta Inspektorat menginvestigasi dalam Satu bulan setengah ini kedepan dan Komisi I akan mendapatkan Laporan secara resmi yaitu hasil Audit internal,

Karena kami temukan ada 1 orang dari Kesehatan dan data lainnya ini harus di telusuri,” Tegasnya.

Dengan adanya permainan dan jalur khusus ini, Ketua Komisi l Ahmad Syamsul Hadi dari Fraksi Partai Nasdem itu, mengatakan ini bukan Rahasia umum.

“Tapi tujuan rapat itu untuk Melakukan penindakan dan Pencegahan kedepan, mengingat Kemampuan fiskal daerah yang tidak mencukupi untuk Penganggaran gaji mereka.

Baca Juga :  Relawan Pendukung Bang-Abah Terus Bertambah, Reman Nyatakan Siap Menangkan Di Wilayah Selatan.

Daerah akan membayar gaji Perbulan 2 Milyar kali dua belas bulan, artinya Daerah akan Membayar 24 Milyar pertahun. “Saya tidak mau bilang itu, tanda.?? Bahwa Kabupaten ini sedang Membayar orang……Aku tidak Mengatakan itu ya.? dan ini rekan-rekan media yang menjawab bilang Sia-sia,” tegasnya.

Lebih jauh tadi kita ke guru, di guru itu memang ada yang tmt 2017, pindah dari swasta kenegeri, dan tmtnya itu tercatat tahun 2024 -2025 dan itu tidak akan bisa masuk.

Pertanyaan berikutnya, honorer itu sudah di stop sejak 2018, tetapi banyak yang masuk, terutama guru-guru melalui sekolah-sekolah dan melalui tanda tangan kepala Sekolah.

Baca Juga :  TKD Prabowo Gibran NTB Ikut Doa Bersama Pemilu Damai, Ini Harapan dan Target H. Faurani

Yang total jumlahnya 1489, mulai dari guru 715 orang, di dinas Kesehatan 155 orang, kemudian di Rumah Sakit 202 orang dan sisanya yang 417 orang itu tersebar di masing-masing OPD.

Komisi l dan Komisi lV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Meminta Inspektorat audit internal keberadaan honorer PPPK non database ‘Siluman’.
Pemkab lombok tengah Sebaiknya berkata jujur dan menjelaskan kepada honorer P3K itu, SK Pengangkatan paruh waktu itu Kewenangan Pemerintah pusat,” tutup Ahmad.

(JB)

Share :

Baca Juga

Politik

Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Loteng Lalu. Muhammad Ahyar Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

Politik

Headline

Imbangi Iringan Jamaah Bodak, Legewarman Minta Restu Warga Praya Timur Ikut Mendaftar

Politik

Jika Terpilih, Abah Uhel Fokus Benahi Kampung Nelayan Ampenan

Politik

Masyarakat Batu Tering Kompak, Relawan Bang Zul Targetkan 85 Peraen

Headline

Mengabdi Lewat Budaya dan Kerja Nyata: Ikhtiar Pemimpin Desa Gemel Menuju Kemajuan dan Bermartabat

Politik

Ketua DPRD Loteng Gelar Komprensi Pers, Tentang Transferan Dana Pusat Ke Daerah di Kurangi Sebesar Rp.380 Milyar Tahun 2026.

Politik

Terima Kehadiran Wakil Ketua MPR RI, PJ Gubernur NTB Siap Sambut Tahun Politik