Kapolsek Jonggat Pilih Jalan Tengah, Utamakan Mediasi Cegah Konflik Sengketa Tanah Wakaf - Mandalikatoday




Home / Headline / Peristiwa / Polemik

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:42 WIB

Kapolsek Jonggat Pilih Jalan Tengah, Utamakan Mediasi Cegah Konflik Sengketa Tanah Wakaf

Lombok Tengah — Sikap bijaksana dan penuh kehati-hatian ditunjukkan AKP Agus Prayitno, SH, Kapolsek Jonggat dalam menyikapi sengketa tanah wakaf masjid puyung yang terjadi di Desa Barejulat pemekaran dari desa puyung, Kecamatan Jonggat. Di tengah perbedaan klaim dan panjangnya riwayat persoalan, Kapolsek menegaskan komitmennya untuk tetap berada di posisi netral serta mengedepankan penyelesaian damai.

 

Kapolsek Jonggat kepada awak media menjelaskan bahwa langkah utama kepolisian adalah mencegah terjadinya benturan fisik di tengah masyarakat. Ia menyampaikan kekhawatirannya apabila konflik dibiarkan berkembang tanpa solusi yang jelas, terutama mengingat masyarakat awam bisa menjadi korban dari konflik yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Lotara: Ny. Heny Agus Purwanta Tegaskan Festival Gili 2025 Jadi Etalase Budaya dan Ajak Masyarakat Rawat Tradisi Rebo Bontong

 

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan fisik. Soal benar atau salah, itu ada mekanismenya. Kepolisian tidak ingin tergesa-gesa mengambil posisi,” tegasnya Rabu (14/01/2026) di ruang kerjanya.

 

Kapolsek Jonggat juga menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Ia mendorong agar alur hukum dan administrasi ditempuh secara benar, dimulai dari pengajuan resmi ke KUA, koordinasi dengan Kepala Desa, hingga klarifikasi status tanah wakaf yang dikelola oleh nazir.

Baca Juga :  Bangun Komunikasi Bersama Elemen Masyarakat, Kodim Loteng Gelar Komsos Bersama KBT

 

Menurutnya, tanah yang telah diwakafkan memiliki kedudukan hukum yang berbeda dengan hak milik pribadi. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait pengelolaan, pemanfaatan, atau pengalihan harus mengacu pada aturan perundang-undangan dan putusan yang sah.

 

Dalam beberapa kesempatan, Kapolsek Jonggat juga telah memfasilitasi mediasi, meski belum membuahkan kesepakatan. Namun demikian, ia tetap membuka ruang dialog dan mengajak semua pihak untuk menahan diri.

 

“Saya tidak ingin ada dosa sosial karena kelalaian kita semua. Kalau ada jalan tengah, mari kita tempuh bersama. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  KRYD Malam Minggu, Polres Sumbawa Amankan Sejumlah Remaja Bawa Ketapel Panah

 

Kapolsek Jonggat menegaskan bahwa Polri hadir bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai penengah yang menjamin keamanan dan ketertiban, sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

Langkah humanis dan penuh kehati-hatian ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, karena dinilai mampu meredam potensi konflik dan menjaga kondusivitas wilayah di tengah persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

(HSH)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polres Loteng Tingkatkan Pengamanan Bandara Jelang WWF di Bali

Headline

PMK Sapi di Loteng Terkendali 95 Persen, Harga Tinggi dan Pasokan dari Sumbawa Masih Tunggu ANRIS

Headline

Bupati Lombok Tengah Kunjungi Warga Menderita Kanker Kulit, Berikan Bantuan Pengobatan

Headline

Tim Pemenangan Posko Ikhtiar Kopiah Putih ZUL-UHEL Lombok Tengah Optimis Dulang Suara di Loteng.

Headline

KKN PMD UNRAM Desa Kateng Berdayakan Ekonomi Lokal Melalui Pelatihan Desain Grafis Bagi Pelaku UMKM.

Peristiwa

Sertijab Kabag SDM di Pimpin Kapolres Lombok Utara

Peristiwa

Dit Polairud Polda NTB Amankan 23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan Di Laut.

Peristiwa

Diduga Sengaja Di Bakar, Polsek Plampang Padamkan Kebakaran Lahan