Pemerintah Lombok Tengah dan DPRD Sepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah telah menyepakati 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Loteng dihadiri Oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, Sos, MsI, di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah Rabu 04/02/2024.
Ketiga Ranperda yang disepakati tersebut adalah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, Sos, MsI, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan instrumen kebijakan strategis yang menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti Perda ini dengan penyusunan peraturan pelaksana secara tepat waktu, menyiapkan perangkat kelembagaan dan sumber daya pendukung, serta memastikan implementasi Perda berjalan efektif, konsisten, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
Sinergi dengan DPRD
Bupati Lombok Tengah juga berharap sinergi dan kemitraan dengan DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapat terus diperkuat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan berkeadilan.
“Dengan disepakatinya ketiga Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah,
Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi dalam menuntaskan pembahasan regulasi tersebut. Ketiga Perda yang disahkan meliputi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengembangan ekonomi kreatif, serta pengelolaan rumah susun sederhana.
Regulasi ini bukan sekadar produk administrasi, melainkan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari aspek ketertiban sosial hingga penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal. Kedepannya.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan konsisten. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah,”tutup Wabup Nursiah.
(JB)









