DPRD Lombok Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 - Mandalikatoday




Home / Politik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:23 WIB

DPRD Lombok Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

DPRD Lombok Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna pada Jumat (28/8/2026), dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah serta penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa berdasarkan catatan Sekretariat DPRD, sebanyak 36 anggota dewan telah menandatangani daftar hadir, sementara 14 anggota lainnya belum menandatangani daftar hadir.
Dengan jumlah tersebut, pimpinan rapat menyatakan kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Lombok Tengah, sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Komisi ll DPRD Loteng Sambut Hearing Lsm Lauk dan Kelompok Tani Beleka/Ganti

Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan rangkaian pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026.

Ketua DPRD Lombok Tengah menyebut KUA dan PPAS memiliki posisi strategis dalam proses penyusunan APBD karena menjadi landasan dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, prioritas pembangunan serta alokasi anggaran daerah.

“Pembahasan yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah merupakan bagian penting dalam upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat,” demikian disampaikan dalam rapat paripurna.

Laporan hasil pembahasan Banggar kemudian disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, SH.
DPRD dan Pemda Tandatangani Kesepakatan
Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat dilanjutkan dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Gelar Reses, Muhalip Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD dan Perubahan APBD sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
Kesepakatan itu diharapkan menjadi landasan bagi tahapan penyusunan APBD dan Perubahan APBD selanjutnya dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat Lombok Tengah.

Tutup Masa Persidangan 2025-2026
Selain agenda anggaran, rapat paripurna juga menjadi momentum penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026.
Selama masa persidangan tersebut, DPRD Lombok Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Berbagai rapat alat kelengkapan DPRD, kegiatan komisi, pembahasan di Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta kegiatan kedewanan lainnya telah dilaksanakan sesuai agenda yang ditetapkan.
Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Daerah dan pihak terkait atas kerja sama selama masa persidangan tersebut.

Baca Juga :  Abah Uhel Ajak Jamaah Nurul Hidayah Lembar Pilih Pemimpin Bukan Karena Supermie Dan Sabun Bengkok

Masa Persidangan Baru Resmi Dibuka Setelah menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026, Ketua DPRD Lombok Tengah secara resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027.
Pimpinan DPRD berharap masa persidangan baru tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, kebersamaan dan komitmen seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Semoga masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026-2027 ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan pengabdian kepada daerah, bangsa dan negara, khususnya dalam memperjuangkan

(JB)

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua DPD Partai Gerindra NTB, HL. Pathul Bahri Minta KSB Dan Sumbawa Pertahankan Suara Prabowo di Angka 70 Persen

Politik

Politik

Satgas Kamseltibcarlantas OMB Rinjani 2023 Polres Loteng Tingkatkan Giat Patroli Menjelang Pemilu Serentak Thn 2024

Politik

Zul-Uhel Resmi Didukung Datok Bagu, Gelar Istiqosah di Ponpes Qomarul Huda, Ini Penjelasan Rais Syuriah NU Loteng

Headline

Lima Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Kupang Saling Adu Gagasan dalam Debat Perdana

Politik

Puluhan Relawan Pathul Bahri Se-Lombok Desak Pathul Maju Pilgub

Politik

Pesan Ketua PPS Desa Bunkate Saat Membuka Pelaksanaan Bimtek KPPS

Budaya

Bunda Niken Ajak TP-PKK Bandung Menikmati Eksotisme NTB