Komisi III DPRD Loteng Sampaikan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 - Mandalikatoday




Home / Politik

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 06:59 WIB

Komisi III DPRD Loteng Sampaikan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015

Mandalika Today | Lombok Tengah, NTB – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. Penyampaian itu berlangsung melalui sidang paripurna yang berlangsung belum lama ini.

Juru bicara (Jubir) Komisi III DPRD Loteng, H. Syarifudin mengatakan, Loteng menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di NTB, dengan jumlah penduduk mencapai 1. 082. 573 jiwa pada tahun 2022. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan setiap harinya juga besar.

“Berdasarkan faktor estimasi masing-masing individu, akan menghasilkan 0,7 kg sampah perkapita/hari. Maka tahun 2022 diperkirakan produksi harian sampah mencapai 757,8 ton per hari atau 276. 597 ton sampah setiap tahunnya,” kata Syarifudin.

Sementara itu, pengelolaan sampah mengalami banyak kendala dan tantangan. Baik berupa fasilitas dan sarana pengelolaan sampah yang belum tersedia. Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Daerah (Pemda) sesungguhnya telah menetapkan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

“Tapi sejauh ini di setiap sudut masih terlihat sampah yang menumpuk dan membusuk,” ujarnya.

Oleh karena itu, melalui hak inisiatif DPRD, pihaknya mengusulkan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah tersebut. Yang mana hal itu telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang telah dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap Pemda memberikan tanggapannya, baik berupa saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan Ranperda ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kondisi Wilayah Jelang Pildes Masih Zona Kuning, Kapolsek Batukliang Himbau Warga Hindari Judi Taruhan Kades

Share :

Baca Juga

Politik

Reses titik ketiga Dewan Loteng, Saiful Muslim SH. Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Sukarara Jonggat Masa Sidang lll Tahun 2025.

Politik

Target 60% Suara di Lombok Tengah, TPK Ganjar Mahfud Minta Relawan Segera Lakukan Verifikasi Faktual.

Politik

Kader Kecewa, KIM NTB Ancam Buat TKD Tandingan

Politik

Naik 7% Hasil Proyeksi Pemilih Partai Gemuk Pada Pilpres Prabowo Gibran Di Pulau Sumbawa.

Politik

Menyongsong Pemilu 2024, Dialog Publik Kepedulian Pemuda dan Generasi Milenial

Politik

Calon Bupati H.Puad- Legewarman Daftar Ke KPU Lombok Tengah Diiringi Gendang Belek Dan Ribuan Masa Pendukung.

Politik

Kepala Desa Gemel Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kepada 1055 KPM

Politik

Anggota DPRD Dua Periode Ini Gelar Reses Akhir Tahun 2023, Begini Aspirasi Masyarakat