Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023 - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 22 Desember 2023 - 15:07 WIB

Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK pimpin Gelar Konfrensi Pers capaian dan kinerja Polres Lombok Tengah selama tahun 2023 bertempat di Mapolres Lombok Tengah, Kamis (21/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lombok Tengah, Kasdim/ 1620 Loteng, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakil Pengadilan Negeri Praya serta perwakilan masyarakat yang akan menerima penyerahan barang bukti hasil pengungkapan.

AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka rilis akhir tahun pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023 polres lombok tengah dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023.

Baca Juga :  14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13 Tersangka

Iwan menjelaskan ada tiga kegiatan yang akan kita laksanakan, yang pertama rilis akhir tahun masalah penegakan hukum, yang kedua pemusnahan barang bukti terutama yang berkaitan dengan hasil KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) dan yang ketiga pengembalian barang bukti hasil pengungkapan kepada pemiliknya.

Iwan menyampaikan berdasarkan data sepanjang tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada peningkatan sebanyak 1% kasus (5 kasus).

“Kalau di Tahun 2022 ada 395 kasus yang masuk penyelesaiannya sekitar 360 kasus sedangkan di tahun 2023 kasus yang masuk itu 440 kasus dan penyelesaiannya 373 kasus atau sekitar 85%,”jelas Iwan.

Baca Juga :  Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023, Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD

Lanjutnya, sedangkan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan imbangan yang lakukan polres lombok tengah yang dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2023 untuk meminimalisir potensi-potensi penyebab timbulnya tindak kejahatan dan lain sebagainya.

“Dari operasi yang kita laksanakan mulai tanggal 28 november 2023, polres loteng bersama polsek jajaran berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras baik tradisional maupun yang bermerek total yang disita sebanyak 2.733 liter atau 2,7 ton lebih dan nanti kita akan langsung memusnahkan,” terang Iwan.

Sedangkan untuk pengembalian barang bukti hasil pengungkapan curanmor sebanyak 7 unit sepeda motor dan diserahkan langsung kepada pemiliknya.

“Untuk pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya bukan sepanjang tahun 2023, beberapa waktu kemarin juga sudah kita kembalikan ini yang terakhir ditahun 2023 ada 7 unit kendaraan, 5 unit yang kita kembalikan kepada pemiliknya sedangkan sisa 2 masih melengkapi administrasinya,”terang Iwan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curat MS Berhasil Diamankan Polsek Prabarda.

Salah seorang korban atas nama saudari Mardiani, yang kehilangan motornya beberapa waktu lalu menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian Resor Lombok Tengah yang telah mengembalikan kendaraan.

“Terimakasih bapak polisi karena saya bisa kembali beraktifitas kembali menggunakan motor saya yang sempat dicuri beberapa waktu kemarin. saya sangat senang motor saya telah kembali sediakala tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun. terimakasih sekali lagi pak polisi,” pungkasnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelatihan Olah Gerak Kapal Tingkatkan Kemampuan Personel Ditpolairud Polda NTB

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkotika Di Lopok

Hukrim

Terduga Pelaku Curat MS Berhasil Diamankan Polsek Prabarda.

Hukrim

Polsek Rhee Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

Budaya

Beri Apresiasi Kartu Mandalika Duta Bahasa NTB, Bunda Niken : Terus Cari Pengalaman Terbaik

Hukrim

Sinergi Tiga Pilar! TNI-Polri dan Dishub ‘Amankan’ Pintu Gerbang Wisata Gili di Pelabuhan Bangsal

Headline

Penemuan Sepeda Motor dan Tong Gas di Pinggir Sawah Dusun Moje Desa Jago

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses