Kasus Penganiayaan Lalu Welli Vidi di Hiburan Malam Lombok Plazza Mataram Cakra Negara Akhirnya Berdamai. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Selasa, 2 Januari 2024 - 09:33 WIB

Kasus Penganiayaan Lalu Welli Vidi di Hiburan Malam Lombok Plazza Mataram Cakra Negara Akhirnya Berdamai.

Kasus Penganiayaan Lalu Welli Vidi di Hiburan Malam Lombok Plazza Mataram Cakra Negara Akhirnya Berdamai.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang warga Cakra Negara Mataram inisial BG, dengan korban seorang Warga Praya Lombok Tengah, Lalu Welli Viddi Hami yang terjadi di tempat  hiburan malam Lombok Plaza Mataram akhirnya berdamai di Polresta Mataram yang disaksikan oleh Bupati Lombok tengah H.L. Pathul Bahri.31/12/2023.

Kasus penganiayaan tersebut sempat mendapat perhatian dan pengawalan khusus dari beberapa  lembaga swadaya masyarakat yang ada di Lombok tengah agar kasus tersebut bisa di tuntaskan oleh pihak kepolisian dan melakukan evaluasi izin dari semua tempat  hiburan malam yang ada di kota Mataram.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lantik dan Serahkan 7 ASN Jebolan STTD

Pemuda merang tastura Agus Sukandi kepada media 1/1/2024 mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan bersurat kepada wali kota Mataram agar izin tempat hiburan malam yang ada di kota Mataram agar dilakukan evaluasi khususnya Lombok Plaza Mataram.

Pemuda dari Ormas merang Tastura akan bersurat ke wali kota Mataram agar menertibkan   hiburan malam sesuai dengan Perda.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Gelar Doa Bersama dan Berbagi Kasih dengan Tahanan Sambut Tahun Baru

“Agus Sukandi juga menambahkan untuk pengawasan harus lebih intens dilakukan Satpol PP. Dimana sebagai penegak Perda, ini tentu menjadi tantangan yang tak ringan ke depan. Apalagi Kota Mataram, adalah pusat Ibu Kota Provinsi NTB. “Kita harapkan pengawasan lebih ketat lagi. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya

Kondisi malam hari di Kota Mataram juga hampir tidak pernah sepi. Deretan pusat hiburan malam, sampai cafe-cafe yang ada di Kota Mataram, bahkan cafe tuak dengan fasilitas karaoke juga terus menjamur, sampai di beberapa lingkungan. Sehingga kerap menggangu kenyamanan warga sekitar.imbuhnya

Baca Juga :  Babinsa Pandan Indah Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an Untuk Maknai Peristiwa Bulan Ramadhan

Maka yang melanggar agar diberikan tindakan. Termasuk penindakan dalam hal perizinan yang menyalahi aturan bisa dilakukan oleh Pemkot Mataram.

“Lanjut Agus Sukandi, hal Ini sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang hiburan malam dan pajak. Termasuk penertiban karaoke yang menyediakan partner song (PS) yang semakin banyak di Kota Mataram, juga harus dilakukan,” Tutup Agus Sukandi.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Desa Sukadana Dorong Digitalisasi Layanan Publik

Peristiwa

Cerita Angkernya Tikungan 10 Sirkuit Mandalika, Crash Marquez Hingga Tewasnya Pembalap Jepang

Peristiwa

Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Resmikan Pabrik Tepung Tapioka Di Kecamatan Batukliang.

Peristiwa

Subsatgas Obvit Polda NTB Sasar Lokasi Strategis Dalam Patroli Cipkon Jelang Event MotoGP 2025,

Peristiwa

Ketua DKD Garda Prabowo Loteng, L. Ibnu Menolak Pergantian Ketua DPD Gerindra NTB.

Peristiwa

Sertijab Kabag SDM di Pimpin Kapolres Lombok Utara

Peristiwa

Nomor HP Bupati Loteng di hack dan Minta Masyarakat Jangan Percaya

Peristiwa

Direktur NCW NTB Sesalkan 7 Orang Tahanan Narkoba yang Diduga Kabur di Mapolres Lombok Tengah.