Dua Ibu Rumah Tangga di Desa Tepas Sepakat Tempuh Mediasi Dalam Penyelesaian Masalah - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:37 WIB

Dua Ibu Rumah Tangga di Desa Tepas Sepakat Tempuh Mediasi Dalam Penyelesaian Masalah

Dua Ibu Rumah Tangga di Desa Tepas Sepakat Tempuh Mediasi Dalam Penyelesaian Masalah

Mandalikatoday-Sumbawa Barat,(NTB) – Kanit Pidum Polsek Brang Rea beserta Anggota piket Polsek Brang Rea telah melakukan kegiatan Mediasi atas permasalahan Dua ibu Rumah Tangga yang berlangsung di Ruang Unit Reskrim Polsek Brang Rea, Kamis (01/02/2024).

Hadir pada mediasi tersebut selain Anggota Polsek Brang Rea, Kepala Desa Tepas, Keluarga kedua ibu rumah tangga yang bermasalah serta beberapa saksi dari keduanya.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., saat dikonfirmasi menceritakan prihal mediasi antar Ibu rumah tangga atas permasalahan dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Brang Rea tepatnya di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea.

Baca Juga :  Jelang WWF Ke - 10 Di Bali, Polres Loteng Intensifkan Patroli KRYD

Adapun permasalahan antar kedua ibu Rumah Tangga yang sama-sama berasal dari Desa tersebut bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu ibu Rumah Tangga yang berinisial R (45) terhadap KN (42) dimana KN mulanya ditelpon oleh suami R untuk melihat kondisi R yang sedang sakit.

Saat KN tiba di rumah R tersebut, KN tiba-tiba di R langsung mengarahkan benda tajam kearah perut KN yang kemudian ditahan dengan kedua tangan sehingga mengakibatkan tergores benda tajam tersebut. Kemudian KN lari dan langsung melaporkan ke Polsek Brang Rea.

Baca Juga :  KRYD Malam Minggu, Polres Sumbawa Amankan Sejumlah Remaja Bawa Ketapel Panah

Atas peristiwa tersebut unit Reskrim Polsek Brang Rea langsung menindak lanjuti dengan memanggil R beserta keluarga dan Kepala Desa Setempat untuk segera ke Polsek Brang.

“Kedua ibu rumah tangga tersebut beserta keluarga sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan. Oleh karena itu Kanit Reskrim mengupayakan Mediasi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian masalah dengan Restorative Justice (RJ),”beber Kapolsek.

Dari hasil mediasi keduanya sepakat untuk berdamai yang dituang dalam surat Perdamaian sebagai salah satu persyaratan RJ. Keduanya sepakat bahwa persoalan tersebut selesai saat ini dan berjanji untuk tidak lagi mempermasalahkan di kemudian hari.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora, Mengantar Kepergian Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto

“Disaksikan oleh seluruh yang hadir kedua ibu rumah tangga tersebut saling memaafkan serta menyadari kesalahannya masing-masing,”tutup Siswoyo.

Usai kegiatan tersebut ,elslui Kanit Pidum Polsek Brang Rea menyampaikan himbauan Kamtibmas Kapolres Sumbawa Barat agar seluruh warga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat dengan saling menjaga dan menahan diri agar tidak muncul gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat umum.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kodim 1620/Loteng Gelar Open Donasi Peduli Korban Bencana Di Sumatera.

Headline

Kepsek SMAN 1 Pringgarata Resmi di Laporkan Ke APH Oleh Pimpinan Media Suara Lombok News.

Peristiwa

Ketua Bhayangkari Lotara: Ny. Heny Agus Purwanta Tegaskan Festival Gili 2025 Jadi Etalase Budaya dan Ajak Masyarakat Rawat Tradisi Rebo Bontong

Headline

Begini Pesan Bupati Loteng Saat Buka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional

Peristiwa

WNA Asal India Ditemukan Tewas di Perairan Gili Air Lotara

Peristiwa

Ketua DKD Garda Prabowo Loteng, L. Ibnu Menolak Pergantian Ketua DPD Gerindra NTB.

Peristiwa

Polres Lombok Utara Berduka, Kehilangan Seorang Bhayangkara Muda

Peristiwa

Bersama BPBD, Danramil 04/Prabar Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalan Raya Mandalika