Bupati Lantik Ulang 192 Pejabat Hasil Mutasi Maret 2023 - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 3 April 2024 - 18:31 WIB

Bupati Lantik Ulang 192 Pejabat Hasil Mutasi Maret 2023

Bupati Lantik Ulang 192 Pejabat Hasil Mutasi Maret 2023

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Bupati Lombok Tengah Mutasi ulang lantik 192 pejabat yang dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 dinilai melanggar
UU nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada Gubernur yang diubah UU nomor 10, tahun 2016 oleh Mendagri. Karena itu Bupati mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan tersebut dan dikembalikan ke posisi semula. “Kami sudah cabut SK mutasi itu tanggal 2 Meret 2024 kemarin, maka semua pejabat yang kami lantik kembali ke posisi semula” ujarnya.

Namun demikian kata Bupati pejabat yang dilantik jangan khawatir sebab hasil konsultasi dengan Mendagri, Pemkab Lombok Tengah diminta untuk melakukan mutasi ulang setelah izin keluar. “Sudah diusulkan kembali ke pusat untuk melakukan pelantikan dan kita masih menunggu” ujar Bupati didampingi Sekda.

Baca Juga :  Polsek Jonggat Bersama BPBD Kab Loteng Salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat

Bupati menjelaskan, Mendagri bersurat ke seluruh Bupati dan Wali Kota se Indonesia tanggal 29 Maret 2024.yang mengingatkan kepada seluruh Bupati walikota untuk tidak melakukan pelantikan sejak tanggal 22 Maret 2024. Disisi lain Pemkab Lombok Tengah melantik tanggal 22. “Inikan persoalan waktu WIB dan WIT saja tetapi tak boleh kita berdebat soal perbedaan waktu itu karena itu kami cabut” ujarnya.

Baca Juga :  TNI Brigif TP 31/PS Isi Materi MPLS di SMK Negeri 1 Pekat, Bekali Siswa Baru dengan Wawasan Kebangsaan, PBB, dan Etika

Setelah dicabut kata Bupati, Bupati kemudian mengutus Sekda untuk berkonsultasi ke Mendagri terkait surat Mendagri tanggal 29 dan juga soal pelantikan tanggal 22/3/2024, solusinya Bupati mencabut SK Mutasi sebelumnya pada tanggal 2 April 2024 dan kemudian mengajukan kembali ke Mendagri melalui Gubernur dan melalui layanan Mendagr yakni Siola paling lambat 7 hari sejak di cabut. “Jadi kami diminta untuk melantik lagi atas seizin Mendagri” ujarnya.

Bagiamana dengan formasi yang sudah dilantik apakah ada perubahan? Bupati menegaskan formasi tidak berubah namun tetap pada formasi yang sudah dilantik kemarin. “Tidak ada perubahan tetap pada formasi yang lama” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Rinjani 2024.

Dengan solusi yang diberikan oleh Mendagri maka polemik tentang mutasi sudah selesai, sehingga tidak perlu menjadi keresahan lagi di masyarakat. Pejabat yang sudah dilantik tetap diposisinya sekarang dan tidak perlu kembali lagi ke posisi semua sebab pelantikan ulang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Biarkan saja, tak perlu kembali, biar tidak bolak balik lagi sembari menunggu izin keluar,” tutupnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bersama BPBD, Danramil 04/Prabar Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalan Raya Mandalika

Peristiwa

Tokoh Lintas Agama Loteng Bertemu Sepakat Jaga Toleransi Dan Jaga Rumah Ibadah.

Peristiwa

Simulasi Kontijensi MotoGP Tahun 2023, Dandim Loteng: Kita Harus Pastikan Event Ini Berjalan Sukses

Peristiwa

Kapolda NTB Tekankan Koordinasi Lintas Sektoral dalam Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Peristiwa

Kapolda NTB Letakkan Batu Pertama SPPG Polres Loteng, Wujud Polisi Peduli Gizi

Peristiwa

Anggota Polsek Kayangan Gelar KRYD di Wilayah Hukumnya Dalam Rangka Ciptakan Harkamtibmas Yang Kondusif

Peristiwa

Polda NTB Tegaskan Kasus Montong dalam Penanganan Polres Lobar

Peristiwa

Polsek Tanjung Olah TKP Salah Seorang Warga Yang Diduga Gantung Diri Hingga Meninggal Dunia