Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP ke-12 Kali dari BPK RI

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Raihan ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah.

Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menerima langsung opini WTP tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ade Iwan Ruswana, di Mataram pada Kamis (30/05/2024).

Baca Juga :  PPID Utama Prov NTB Lakukan Submit E-Monev 2023, Berharap Buah Kerja Keras Hasil Maksimal

Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” ujar Bupati H L Pathul Bahri.

Bupati menambahkan bahwa opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. “Pencapaian ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai wujud kesungguhan seluruh jajaran Pemkab Lombok Tengah, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkapnya. Bupati berharap pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Baca Juga :  HUT RSUD Provinsi NTB Ke-54, Pj Gubernur Miq Gite Harap Jadi Rumah Sakit Terbaik

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menjelaskan bahwa LKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  RSUD Praya Matangkan Persiapan Reakriditasi Selesai Desember 2026.

“Perolehan Opini WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, Pemkab Lombok Tengah mendapat peringkat 1 atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit BPK, dengan nilai 88,35%,” jelas H. Lalu Firman Wijaya.

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Tuan Rumah Kejurnas Taekwondo, NTB Hadirkan Event Olahraga Berkelas

Pembangunan

Pj Sekda, Hadiri Penyerahan Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Regional NTB

Pembangunan

Reses Perdana Anggota Dewan DPRD Loteng Saiful Muslim SH di Dusun Montong Bangle Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat.

Pembangunan

Empat Tahun Kepemimpinan Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen

Pembangunan

Wujudkan Sila Ke-5 Pancasila Kapolda NTB Resmikan Rumah Terpadu di Lombok Barat

Headline

Gerakan Posyandu Aktif Diperkuat, Pemkab Lombok Tengah Dorong Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Hidup

Pembangunan

Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan

Pembangunan

dr Manang Bagainsah Juara Pertama ASN Award 2025.