Sebagai Bentuk Kepedulian Polsek Tanjung Berikan Sarana Kontak Bagi Warga di Wilayah Hukumnya. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:14 WIB

Sebagai Bentuk Kepedulian Polsek Tanjung Berikan Sarana Kontak Bagi Warga di Wilayah Hukumnya.

Sebagai Bentuk Kepedulian Polsek Tanjung Berikan Sarana Kontak Bagi Warga di Wilayah Hukumnya.

Mandalikatoday-Lombok Utara,(NTB) – Kanit Binmas Polsek Tanjung Polres Lombok Utara AIPTU Umbu Isnaini Ishak mewakili Kapolsek memberikan sarkon (Sarana Kontak) berupa senter kepada warga yang ada di wilayah hukumnya bertempat di Dusun Lendang Berora Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung KLU, Rabu 19/06/2024.

“Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH menyampaikan sarkon diberikan kepada salah satu warga Dusun yang ada di Desa Sigar Penjalin yang berprofesi sebagai peternak yakni, Saidi laki – laki umur (47) tahun alamat Dusun Lendang Berora Desa Sigar Penjalin, pekerjaan peternak sapi.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Tangkap Tersangka Utama Penyerangan Montong Buwuh di Pantai Selong Belanak

“tujuan diberikan sarkon guna terjalin hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan diharapkan dengan pemberian sarkon dapat membantu masyarakat dalam aktifitas kesehariannya serta dapat membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif,”Terang Kapolsek

Baca Juga :  Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD

Lanjut Remanto, mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian, kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat sehingga dengan kehadiran Kepolisian warga akan merasa aman, nyaman saat melaksanakan aktifitas sehari – hari,”imbuhnya

Kapolsek juga mengajak serta mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung agar bersinergi dalam menciptakan keharmonisan antara sesama serta mencegah hal – hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan,

Baca Juga :  Kapolres Loteng Cek Pos Pelayanan Pengamanan, Minta Personel Berikan Pelayanan Terbaik

Mari kita jadikan wilayah Sigar Penjalin khusus Kecamatan Tanjung dan Kabupaten Lombok Utara, bebas dari segala bentuk potensi gangguan seperti pencurian, perampokan dan segala bentuk potensi gangguan lainnya sehingga semua aktifitas masyarakat
dapat terlaksana dengan baik aman dan damai ,”Pungkasnya

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Perketat Pengamanan Objek Vital, Samapta Polres Lombok Utara Berikan Pengamanan

Headline

LBH-KIS Perkuat Layanan Hukum Kesehatan di NTB, H. Syamsul Hadi, S.H Dorong Kesekretariatan Responsif dan Profesional

Headline

Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG

Headline

Keseruan Media Gathering Humas Polda NTB Bersama Jurnalis Dirangkai Dengan Baksos

Hukrim

Gerak Cepat, Tim Opsnal Polsek Rastim Ringkus Buruh Bangunan Pencuri Barang Berharga

Hukrim

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Gelar Sosialisasi TPPO

Hukrim

Astamaops Kapolri Pimpin Patroli Udara Pastikan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Hukrim

Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Orang Pria