Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Selasa, 26 November 2024 - 13:31 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, SH., MH., menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Baca Juga :  Murdani di Lantik Sebagai Ketua PTMSI Loteng 2025.

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Baca Juga :  Natalia Agnes, Gadis Tionghoa, Sabet Runer Up 1, Duta Lingkungan NTB 2024

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  Motif Batik Gembok Diusulkan Menjadi Kekayaan Intelektual Daerah

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,”tutupnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

PJ Sekda NTB Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Kepala Perwakilan PBB di Indonesia ke Provinsi NTB

Headline

Eks Gedung Dinsos Loteng Dihibahkan Sebagai Pusat Pengembangan Kepramukaan

Pembangunan

Bunda Lale Kunjungi Dekranasda Ekonomi Kreatif Space (DEKS) Ciputra World Mall Jatim

Pembangunan

PJ Ketua TP-PKK NTB : Atasi Stunting dengan Desa Binaan, dan Dasha

Pembangunan

Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan

Pembangunan

PPID Utama Prov NTB Lakukan Submit E-Monev 2023, Berharap Buah Kerja Keras Hasil Maksimal

Pembangunan

Pj Gubernur Miq Gite Terima Audiensi Pengurus PGRI NTB

Pembangunan

Pemprov NTB melalui Diskop NTB atasi Maraknya Kasus Riba