Wisuda Tampa Kuliah Merupakan Pembodohan Intelektual Terhadap Masyarakat. - Mandalikatoday




Home / Budaya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:54 WIB

Wisuda Tampa Kuliah Merupakan Pembodohan Intelektual Terhadap Masyarakat.

Wisuda Tampa Kuliah Merupakan Pembodohan Intelektual Terhadap Masyarakat.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Maraknya wisuda tanpa mengikuti Perkuliahan seperti Biasanya sedang Merajalela dan sudah Mulai terendus di Kabupaten Lombok Tengah.
Fenomena mendadak Wisuda ini cukup menyita Perhatian masyarakat Lombok Tengah seiring Ramainya pemberitaan Mengenai kasus ijazah Palsu yang menjerat Beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan oknum kader Salah satu partai,” Katanya Melalui Chat Via WhatSap Kamis 21/2/2025.

“Sebelumnya, Sekjen DPP Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) MAHRUP, SH atau yang biasa dipanggil Bang MAHRUP mengkritisi Lembaga Perguruan tinggi yang telah melakukan Kegiatan wisuda tanpa Melalui proses perkuliahan yang benar.
Advokat Muda sekaligus Pemerhati Dunia Pendidikan tersebut Mengatakan bahwa Penerimaan mahasiswa baru langsung wisuda ini dilakukan oleh oknum dari Sekolah Tinggi yang Berada di lombok Tengah yang telah merekrut calon Wisudawan dan menarik Pembayaran mulai dari 10 juta sampai dengan 25 juta Perorang untuk mengikuti Wisuda langsung tanpa Kuliah.”katanya.

Baca Juga :  Dekranasda Loteng Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Dia menjelaskan bahwa Perbuatan tersebut Merupakan sebuah tindakan pelacuran terhadap dunia pendidikan dan pembodohan Intelektual terhadap Masyarakat karena tindakan tersebut Merendahkan etika-etika Pendidikan tanpa melalui Jalur yang semestinya. Hampir setiap tahun Jumlah mahasiswa yang diwisuda oleh Lembaga Perguruan Tinggi tersebut Mencapai 100 sampai dengan 150 orang.

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Ekosistem Laut, Ketua Bhayangkari Daerah NTB Tanam Terumbu Karang di Gili Sudak

“Sementara kegiatan Perkuliahan di kampus tersebut hampir setiap hari Terlihat lengang dan sepi dari aktivitas perkuliahan.
Merupakan hal yang wajar jika kita meragukan kuliah oknum-oknum ini, ada yang saya kenal berprofesi sebagai kolektor dan ada juga yang berprofesi sebagai Kepala Desa yang setiap harinya kita tahu aktivitasnya tapi tiba tiba pergi wisuda, lalu kapan kuliahnya kok tiba tiba berangkat wisuda,? tanyanya.

“Lanjut eko mihardi, dia juga merasa prihatin dengan sikap masyarakat yang berfikir instan dengan Mengandalkan uang lalu Diwisuda dan dapat ijazah.
Dia menegaskan bahwa Tindakan yang dilakukan oleh oknum dari Lembaga Pendidikan Pergruan Tinggi tersebut merupakan tindak pidana Sebagaimana diatur dalam Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan “Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara Pendidikan yang Memberikan ijazah, Sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi tanpa hak diancam dengan pidana Penjara paling lama Sepuluh tahun atau denda Paling banyak Rp 1.000.000.000., (Satu Milyar Rupiah)”.

Baca Juga :  Peduli Rumah Ibadah, Dandim Loteng Luncurkan Program Unggulan Bersih Bersih Masjid.

Dia berharap supaya Aparat Penegak Hukum Segera menyelidiki siapa dalang dibalik maraknya Wisuda tanpa melalui Proses perkuliahan layaknya perguruan tinggi lainnya di Indonesia.” Tutup Eko Mihardi.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Budaya

Kodim 1620/Lombok Tengah Gelar Perkemahan Sabtu Minggu Pramuka SWK Tahun 2024

Budaya

Mempolong Merenten, Cara Kapolres Lombok Utara Jaga kamtibmas Lewat Jumat Curhat bersama Tokoh agama

Budaya

Ditpolairud Polda NTB Gelar Syukuran HUT Ke-75 dengan Sholat Ghaib, Doa dan Bantuan untuk Korban Bencana.

Budaya

Apresiasi Kinerja, Dandim 1620/Loteng Salurkan Bingkisan THR Bagi Seluruh Prajurit dan PNS

Budaya

Dandim Dan Bupati Loteng Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Rembitan

Budaya

Tingkatkan Iman dan Taqwa: Kodim 1620/Loteng Gelar Doa Bersama Rutin Setiap Senin

Budaya

Kasat Narkoba Lotara Bukber bareng Anak Yatim,  Mereka Butuh Perhatian Kasih Sayang

Budaya

Jajaran Pemimpin UPATMA dan Yayasan 45 Mataram Buka Kegiatan KKN.