Jawaban Pemkab Loteng Tentang Pertanggungjawaban Terhadap Ranperda RPJMD Dua Pansus.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Wakil Bupati Lombok Tengah , H.M. Nursiah S.Sos M.Si Bersama Sekda Asisten dan OPD, Prokopimda, para Camat/Kelurahan Se Kabupaten Lombok Tengah Menghadiri Rapat Paripurna Membahas Tentang Ranperda Lombok Tengah di Aula Gedung Rapat Paripurna DPRD.
“Wakil Bupati dr HM Nursiah S,sos M,si, menyampaikan jawabannya Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024 dan RPJMD tahun 2025-2029.
Dalam penyampaiannya
Wabup Dr HM Nursiah menanggapi Secara Rinci seluruh catatan Maupun saran dan Kritik Masing Masing fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Rapat digelar sebelumnya.
“Agenda selanjutnya penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat
Bupati Loteng atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang fasilitasi Penyelenggaraan pesantren Dewan
Fraksi Nasdem sebagai Juru Bicara Wirman, Menyampaikan bahwa dewan tetap mendorong adanya Regulasi yang kuat guna Mendukung eksistensi pesantren di Kabupaten Lombok Tengah baik dari sisi kelembagaan Anggaran maupun fasilitas Program Pemberdayaan pondok Pesantren.
“Dalam Rapat Paripurna ini
Wakil Bupati H.M Nursiah S.Sos., MSI Menetapkan dua Pansus yaitu Membahas Ranperda tentang RPJMD dan Ranperda membahas Tentang Usulan DPRD tentang Fasilitasi Penyelanggaraan Pesantren,”Tutup Wabup.
(JB)









