Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:30 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan

Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik Yang Dikecualikan

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kominfo Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan (DIP) pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah.

FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi NTB, H. Sansuri, S.Pt., MM., C.Med., para kepala perangkat daerah, serta sejumlah camat se-Lombok Tengah.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyusun Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan (DIP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Kejurnas Grasstrack Sukses Digelar di Sirkuit Lantan, Gubernur Sebut NTB Miliki Banyak Bibit Crosser

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah sekaligus narasumber, H. Lalu Firman Wijaya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan. Ia meminta seluruh perangkat daerah agar tidak alergi terhadap keterbukaan informasi publik. “Semua sudah diatur dalam undang-undang. Saya minta agar seluruh perangkat daerah segera mengusulkan daftar informasi yang dikecualikan paling lambat 31 Juli 2025. Nantinya, Diskominfo dan PPID Utama akan melakukan uji konsekuensi dan menetapkannya dalam SK Bupati,” ujarnya.

Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi NTB, H. Sansuri, S.Pt., MM., C.Med., menekankan bahwa apabila suatu informasi telah dinyatakan terbuka oleh undang-undang, maka keputusan itu bersifat final. “Meskipun suatu informasi dikecualikan oleh PPID perangkat daerah, jika terjadi sengketa dan Komisi Informasi menyatakan informasi itu terbuka, maka informasi tersebut tetap wajib diberikan kepada pemohon. Bahkan jika sengketa berlanjut hingga ke tingkat banding dan pengadilan tata usaha negara (PTUN), keputusan tetap mengacu pada prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pesan Ketua Ilmiah NW Anjani Saparudin Di Ponpes Muhibbin Pada Saat Pelantikan IKB Cabang Mataram

Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan pada dasarnya merupakan informasi terbuka. “Selama laporan keuangan tersebut sudah dikuasai dan telah diaudit oleh lembaga resmi, maka tidak ada alasan untuk menutupinya. Informasi ini wajib diberikan jika diminta oleh masyarakat,” tegas Sansuri.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai masukan, terutama dari perangkat daerah yang kerap menghadapi sengketa informasi publik. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pentingnya peningkatan kapasitas bagi Ketua PPID di masing-masing perangkat daerah. Peserta menilai bahwa masih banyak Ketua PPID yang belum memahami secara utuh tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik. “Perlu ada pelatihan teknis yang lebih intensif agar Ketua PPID benar-benar memahami peran strategisnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar salah satu peserta.

Baca Juga :  Ketua DPRD Loteng Dukung Pemkab Tuntaskan Infrastruktur Jalan Yang Belum Hotmix.

FGD berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme. Diharapkan melalui kegiatan ini, daftar informasi yang dikecualikan di Kabupaten Lombok Tengah dapat tersusun secara sistematis, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(JB)

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Buka Sosialiasi Tanda Tangan Elektronik, PJ Sekda bentuk NTB Sederhanakan Proses Administrasi Keamanan Digital

Pembangunan

Giat Kapolres Lombok Utara Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi

Budaya

Drs. H. Fathurrahman, M.Si Resmi Dilantik Sebagai PJ Sekda NTB

Pembangunan

Wabup Lombok Tengah Buka Pelatihan Instruktur Senam Lansia, Dorong Hidup Sehat dan Bahagia

Pembangunan

Kunker Stafsus Wakil Presiden RI Terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Reformasi Birokrasi di NTB, PJ Gubernur Paparkan Jumat Salam

Pembangunan

Kadis Kominfo Loteng Apresiasi Pelaksanaan MTQH XXXII Kecamatan Jonggat

Pembangunan

Kepala BPS NTB Wahyuddin : Inflasi NTB dalam kondisi Aman

Pembangunan

Pemerintah Desa Nyerot Salurkan Bantuan Pangan Beras 10 Kg Kepada 566 KPM.