Divisi Kebijakan Publik dan Hukrim Kawal NTB Angkat Bicara Soal Dana Pokir Siluman Oknum Anggota Dewan DPRD Prov NTB. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Divisi Kebijakan Publik dan Hukrim Kawal NTB Angkat Bicara Soal Dana Pokir Siluman Oknum Anggota Dewan DPRD Prov NTB.

Divisi Kebijakan Publik dan Hukrim Kawal NTB Angkat Bicara Soal Dana Pokir Siluman Oknum Anggota Dewan DPRD Prov NTB.

 

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Pembenaran pihak Kejaksaan Tinggi NTB terkait penyerahan uang yang di duga dana siluman pembagian jatah Pokok Fikiran ( Pokir ) anggota DPRD bukan hanya petunjuk tapi bukti.

Saya fikir setelah mereka datang membawa uang hasil fee tersebut Jaksa langsung menahan anggota Dewan itu karena sama saja dengan OTT .
Keyakinan kami juga jelas bahwa memang ada modus bagi bagi uang hasil fee proyek dana pokir, jika melihat dari postur kasus sampai pada pemeriksaan saksi saksi dan barang bukti,”tutur Fahrurozi kepada mandalikatoday-com Sabtu 02/08/2025.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Loteng 2025 Tentang Pansus II Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Penyidik pasti sudah mengantongi petunjuk yang bisa menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan bahkan menetapkan tersangkanya jika merujuk pada proses ini.” Katanya.

Baca Juga :  WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Gili Air Usai Dilaporkan Hilang

Adapun dua anggota DPRD yang menyerahkan uang tersebut adalah Ruhaiman dan Marga Harun yang merupakan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) .
Ini kan inisiatif mereka datang ke Kejati dan mengakui ada perbuatan melawan hukum yang sedang terjadi,”ungkap Fahrurozi.

“Lanjut Fahrurozi Penyerahan uang tersebut mengindikasikan kuatkan praktek korupsi di DPRD NTB terkait kasus jual beli pokok pikirin (Pokir)
Ini bukan lagi siluman dan ini nyata karena ada uang yang di serahkan ke jaksa jadi stop mengatakan ini siluman lagi,

Baca Juga :  Dandim Loteng Apresiasi BI Dukung Ketahanan Pangan Melalui Kick Off Perdana Tanam Padi Di Pengembur

Kami mendesak Kejati segera menaikkan status para pelaku ke tahap selanjutnya agar publik tidak lagi berspekulasi dan terciptanya kepastian hukum.
Kami mendukung langkah Kejati membersihkan udayana dari praktek kotor korupsi tersebut,” tutupnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Unit Lantas Polsek Pemenang Lakukan TPTKP Laka Lantas Tunggal

Peristiwa

Dit Polairud Polda NTB Amankan 23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan Di Laut.

Peristiwa

Korban di Temukan Meninggal Dalam Kamar, Diduga Bunuh Diri Polri Lakukan Olah TKP

Peristiwa

Respon Cepat, Brimob NTB Bantu Padamkan Kebakaran Toko di Sumbawa

Headline

WNA Asal India Ditemukan Meninggal Terapung di Perairan Gili Trawangan

Peristiwa

Ketua Bhayangkari Lotara tinjau Pojok Baca hasil KKN UNS di lereng Gangga

Peristiwa

Subsatgas Obvit Polda NTB Sasar Lokasi Strategis Dalam Patroli Cipkon Jelang Event MotoGP 2025,

Hukrim

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Sat Reskrim Polres Sumbawa Lakukan Evakuasi.