Istri Oknum Kadus di Jonggat Diduga Jual Emas Palsu Terancam Hukum. - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Istri Oknum Kadus di Jonggat Diduga Jual Emas Palsu Terancam Hukum.

Istri Oknum Kadus di Jonggat Diduga Jual Emas Palsu Terancam Hukum.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Istri oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, berinisial Hj. EM, terancam berurusan dengan hukum karena diduga menjual emas palsu kepada beberapa korbannya. Salah seorang korban, Ros warga Desa Labulia, mengungkapkan bahwa Hj. EM awalnya mengutang beras dan dibayar lunas, namun saat akan melunasi utang beras berikutnya, ia diduga menggunakan emas palsu.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polda NTB Siap Lakukan Tugas Pengimbang Pengamanan WWF Ke-10

Ros mengungkapkan bahwa ketika ia meminta Hj. EM melunasi utangnya, ia diberikan emas yang ternyata palsu setelah dicek. “Pertama pelaku ngutang beras bayarnya lancar dan saat ngutang berikutnya selalu bertambah dengan jumlahnya yang lebih banyak dan ketika ditagih mereka menyerahkan emasnya namun ternyata setelah dicek emasnya palsu,” ungkapnya.

Ros juga mengatakan bahwa perbuatan oknum tersebut sudah disampaikan ke suaminya yang menjadi Kadus, namun tidak ditanggapi. Bahkan, Ros menyebutkan bahwa ada warga lain yang juga menjadi korban emas palsu Hj. EM.

Baca Juga :  Wakapolres Loteng Hadiri Pelantikan PPK Pilkada 2024 Di Kantor KPU Kabupaten Loteng.

“Awalnya jumlah notanya sekitar 60 juta sisanya sekitar 30 jutaan yang belum dilunasi, kemudian diberikan emas untuk membayarnya namun ternyata emas palsu”ungkapnya

Kades Mahjat, mengakui bahwa kasus ini sudah dibawa ke kantor desa untuk mediasi, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. “Sudah kita coba mediasi di desa namun tidak menemukan kesepakatan penyelesaiannya,” kata kades.

Baca Juga :  Bupati Loteng Pimpin Pembuatan Formasi Ke 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Korban Meminta Polisi Mengusut Tuntas Kasus Ini

Ros meminta polisi mengusut tuntas kasus ini karena diduga ada kerja sama antara suami istri untuk memuluskan aksinya. Ros mengatakan suaminya diduga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, sehingga akan menumpuh jalur hukum

“Bersama korban korban lainnya akan melaporkan ke Polisi”tegasnya

Namun hingga berita ini dibuat, Hj. EM belum memberikan penjelasan terkait kasus ini meskipun telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara Oleh Penuntut Umum Kejari Lombok Tengah.

Peristiwa

Personil Polsek Sumbawa Gotong Royong Bantu Turunkan Atap Rumah Warga

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Peristiwa

13 Laporan Kasus Tindak Pidana Pencurian Mantan Istri di Sumbawa Barat Dihentikan Penyidik Polda

Peristiwa

Polsek Kopang Serahkan Anak Yang Sempat Dilaporkan Hilang

Peristiwa

Kodim Loteng Gelar Latorjab, Dukung Program Pompanisasi Ketahan Pangan Wilayah.

Peristiwa

Dandim 1620/Loteng Instruksikan Babinsa Respon Cepat Dampak Cuaca Ekstrem Di Wilayah Binaan.

Peristiwa

Polres Loteng Bersama Tim SAR Evakuasi Tiga Warga Meninggal di Dalam Sumur.