Bupati Lombok Tengah HL.Pathul Bahri Bantah Keterlibatan Dirinya di Kasus FEC. - Mandalikatoday




Home / Pembangunan

Jumat, 8 September 2023 - 09:26 WIB

Bupati Lombok Tengah HL.Pathul Bahri Bantah Keterlibatan Dirinya di Kasus FEC.

Bupati Lombok Tengah HL.Pathul Bahri Bantah Keterlibatan Dirinya di Kasus FEC.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., dengan tegas mendukung upaya penegak hukum dalam mengungkap kasus bisnis Feature E-commerce (FEC) yang melibatkan namanya. Hal demikian disampaikan di kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat, 8 September 2023.

Bupati menegaskan bahwa namanya dicatut dalam kasus tersebut tanpa persetujuannya.

Dalam pernyataannya, Bupati menjelaskan bahwa meskipun pernah diundang untuk menghadiri acara launching kantor FEC, dirinya tidak hadir dalam acara tersebut. Bahkan lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa ia merasa terkejut saat mengetahui adanya karangan bunga yang dikirim atas namanya, meskipun pihaknya tidak pernah memesan karangan bunga tersebut

Baca Juga :  SLB Negeri 2 Lombok Tengah Bangun Ruang UKS, Wujud Kepedulian untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Bupati meminta penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat banyaknya korban yang terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa meskipun pernah memberikan izin untuk pengambilan foto dirinya oleh pebisnis FEC di kantornya, itu hanyalah permintaan lumrah yang diizinkannya sebagai seorang bupati. Namun itu tidak ada kaitan dengan dirinya terlibat dalam bisnis FEC.
Menurut Bupati, kedatangan sejumlah petinggi FEC menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor, dirinya mempersilakan melalui mekanisme yang telah diatur. Akan tetapi mereka tidak melanjutkan proses penyewaan tersebut.

Baca Juga :  Jelang Ramadan dan Idul Fitri, PJ Gubernur NTB Miq Gite Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Jakarta

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sejak awal, ia memiliki keraguan terhadap keuntungan yang dijanjikan oleh FEC, yang menurutnya tidak masuk akal. Namun demikian ia tidak memiliki kewenangan untuk menuduh bisnis tersebut sebagai penipuan.
Dalam kasus ini, Bupati sangat dirugikan oleh tindakan pihak FEC yang mencatut namanya tanpa izin untuk kepentingan mereka sendiri.

Baca Juga :  Kepala UPTD Dikbud Suralaga Beberkan Program Sekolah Binaannya

Kasus FEC ini telah menciptakan polemik di Lombok Tengah, dan Bupati berharap agar penegak hukum dapat segera membawa kejelasan dalam kasus ini demi keadilan bagi para korban.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan modus penipuan serupa. Bisa saja sekarang FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi bungkusnya berbeda,” Tutup Bupati.

MT-02

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Pj Ketua PKK NTB Adakan Rapat Klinis Sinergikan Kegiatan

Headline

PT MSP Tegaskan Pengelolaan Parkir Pasar Renteng Sesuai Prosedur, Jamin Keamanan dan Tarif Transparan

Pembangunan

Pererat Kekeluargaan, Dinas Kominfotik NTB Adakan Outbond Bersama Seluruh Karyawan

Pembangunan

Terima Audiensi Pengurus DPD PEPABRI, Pj Gubernur: Mari Berkolaborasi untuk Entaskan Narkoba dan Judi Online

Pembangunan

BGN Umumkan Syarat Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Headline

Dua Atlet Bridge Asal NTB Berlaga Di PON XXI Aceh-Sumut, Pedatu Lombok Beri Semangat

Pembangunan

Penyaluran BLT-DD Tahap 1 Kades Jelantik Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Pembangunan

Bunda Lale: BKOW NTB Mampu Berperan Secara Maksimal dalam Pembangunan Daerah