PAW Tiga Anggota Dewan DPRD Lombok Tengah Dilantik - Mandalikatoday




Home / Politik

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:48 WIB

PAW Tiga Anggota Dewan DPRD Lombok Tengah Dilantik

Mandalikatoday|Lombok Tengah,(NTB) – Dalam sidang Paripurna 9 Oktober 2023, dengan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW), tiga anggota DPRD Lombok Tengah sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Sekertaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana langsung membacakan surat keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pemberhentian Lalu Muhibban dengan surat keputusan Gubernur nomor 171.3-581 tahun 2023. Lalu Muhibban digantikan dengan Rahmatullah berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 171.3-582 tahun 2023.

Baca Juga :  Calon Wakil Gubernur NTB Abah Uhel Menyapa Ratusan Warga Merembu Kecamatan Labuapi Dengan Berikan Pemahaman Pilih Pemimpin Sejatinya.

Selanjutnya, keputusan Gubernur nomor 171.3-588 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian PAW anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Arif Rahman Hakim yang diganti Alimudin dengan keputusan Gubernur nomor 171. 2-589 tahun 2023.

Dan Keputusan Gubernur nomor 171.3.590 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian PAW anggota DPRD Lombok Tengah Ryan Ferdiansyah digantikan dengan Ikhsan Ramdani

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Lombok Tengah yang sudah mengabdikan diri kepada masyarakat.

Baca Juga :  HUT Ke - 81, Desa Barabali Usung Tema Desa Cerdas Menuju Desa Digital

Ia berharap, anggota DPRD Lombok Tengah yang baru saja dilantik dapat melanjutkan perjuangan politik DPRD sebelumnya, sebagai penyambung aspirasi masyarakat.

“Sisa masa jabatan ini hendaknya digunakan untuk pengabdian kepada masyarakat. Waktu masih lama untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian, sebab apabila anggota dewan yang baru di lantik, mampu melaksanakan amanah, pihaknya yakin pada pemilihan selanjutnya, pasti masyarakat akan terus memberikan kepercayaannya.

“Mari manfaatkan waktu yang pendek ini untuk mengabdi, baik untuk daerah dan konstituen,” pintanya.

Bukan hanya itu, jabatan anggota DPRD adalah amanah, yang tentunya akan dimintai pertanggungjawabannya, jadi sebagai umat muslim, tidak salah jika saling mengingatkan. Sebab apapun yang dilakukan di atas dunia, tentunya nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.

“Selamat bertugas dan semoga amanah,” Tutupnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Gabungan Komisi DPRD Tentang Laporan Pertanggungjawaban Lkpj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

MT-02

Share :

Baca Juga

Politik

Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Lombok Tengah Sepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Politik

Polres Loteng Kawal Logistik Pemilu 2024 Kabupaten Lombok Tengah.

Politik

Calon Wakil Gubernur Abah Uhel Tegaskan Jam’iyah Islamiyah Al-Fadhiliyah Jangan Terpecah Belah.

Politik

Kawal Pemilu 2024, Jajaran TNI Gelar Apel Pengamanan Serentak Satu Komando

Politik

Pesan Ketua PPS Desa Bunkate Saat Membuka Pelaksanaan Bimtek KPPS

Headline

Mengabdi Lewat Budaya dan Kerja Nyata: Ikhtiar Pemimpin Desa Gemel Menuju Kemajuan dan Bermartabat

Politik

Komisi III DPRD Loteng Sampaikan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015

Politik

Harapan Anak Muda Suara Untuk Indonesia Menghadapi Pemilu 2024.