Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Lombok Tengah Sepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah. - Mandalikatoday




Home / Politik

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:51 WIB

Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Lombok Tengah Sepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Lombok Tengah Sepakati Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lombok Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah menyepakati 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Loteng dihadiri Oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Doktor. HM Nursiah, Sos, MsI, di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah Rabu 4/2/2026.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Ketua DPD Partai Gerindra NTB, Minta Kader Dan Relawan Tak Euforia Berlebihan

“Ketiga Ranperda yang disepakati tersebut adalah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, Sos, MsI, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan instrumen kebijakan strategis yang menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dua Periode Ini Gelar Reses Akhir Tahun 2023, Begini Aspirasi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk menindaklanjuti Perda ini dengan penyusunan peraturan pelaksana secara tepat waktu, menyiapkan perangkat kelembagaan dan sumber daya pendukung, serta memastikan implementasi Perda berjalan efektif, konsisten, dan berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Reses, Muhalip Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sinergi dengan DPRD

Bupati Lombok Tengah juga berharap sinergi dan kemitraan dengan DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapat terus diperkuat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, akuntabel, dan berkeadilan.

“Dengan disepakatinya ketiga Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah,” tutupnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Politik

Dewan Saiful Perkuat Relawan Akar Rumput PAN Jonggat dan Gelar Bimtek Berbasis Digital

Politik

Pendistribusian Pertama Logistik Pemilu 2024 di Lombok Barat Berjalan Lancar

Politik

Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah Tutup Persidangan Masa Sidang Pertama 2025 2026.

Headline

Hasbi Ondrong Mantapkan Niat Maju Pilkades Lendang Tampel

Politik

Harapan Anak Muda Suara Untuk Indonesia Menghadapi Pemilu 2024.

Politik

Dinginkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Desa Salut Optimalkan Sambang Warga

Politik

Haji Achmad Fuaddi Kembalikan Berkas Pendaftaran Di DPC Partai Gerindra

Politik

Pemuda Lombok Barat Bertekad Menangkan Pathul Menjadi Gubernur NTB.