Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Sejak Januari - Maret 2024. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:41 WIB

Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Sejak Januari – Maret 2024.

Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Sejak Januari – Maret 2024.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil ungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram (Brutto)

Hal itu diungkap Kasat Resnarkoba IPTU M. Naufal Trinugraha, StrK., SIK dalam keterangannya saat konferensi pers yang di gelar di Mapolres, Selasa (19/3).

Baca Juga :  Komisi III DPR Dorong Korlantas Bertransformasi Menjadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

“Dari 10 kasus narkoba kami mengamankan sebanyak 11 orang yg sudah di tetapkan tersangka dengan pekerjaan rata rata wiraswasta dan petani” kata Naufal.

Dari 10 kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, kata Naufal, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga desa Darek kecamatan Praya Barat Daya.

Baca Juga :  WNA Asal India Ditemukan Meninggal Terapung di Perairan Gili Trawangan

“Selain mengamankan sabu seberat 7,76 gram (Brutto) dari tangan tersangka RMSH, kami juga mengamankan satu buah senjata api rakitan saat penggeledahan dengan dua butir peluru, ia mengaku belum pernah memakai/menggunakan senjata tersebut dan kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024 Satgas Banops Yankes Cek Kesehatan Personel OMB

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah resedivis dan kebanyakan para pelaku diamankan diwilayah kecamatan Janapria dengan jumlah 3 kasus.

Untuk 11 tersangka kasus narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cegah TPPO, Polsek Brang Rea Berikan Sosialisasi Di Desa Rarak Ronges

Hukrim

Kajari Loteng Kawal Pariwisata Mandalika Bedah Aturan Pungutan Desa Kuta

Hukrim

Pratim Darurat Narkoba, Polres Loteng Amankan Pasutri Penjual Sabu-Sabu di Praya Timur.

Hukrim

Cegah kerawanan gangguan kamtibmas. Sat Samapta polres Lombok Utara laksanakan Patroli Malam Hari.

Hukrim

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Hukrim

Polres Bima Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Pelaku Residivis Dilumpuhkan

Hukrim

Polda NTB Tegas Usut Kasus TPKS Terhadap WNA di Kuta Mandalika, Tersangka Resmi Ditahan

Hukrim

Perketat Pengamanan Objek Vital, Samapta Polres Lombok Utara Berikan Pengamanan