Bupati Lantik Ulang 192 Pejabat Hasil Mutasi Maret 2023 - Mandalikatoday




Home / Peristiwa

Rabu, 3 April 2024 - 18:31 WIB

Bupati Lantik Ulang 192 Pejabat Hasil Mutasi Maret 2023

Bupati Lantik Ulang 192 Pejabat Hasil Mutasi Maret 2023

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Bupati Lombok Tengah Mutasi ulang lantik 192 pejabat yang dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 dinilai melanggar
UU nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada Gubernur yang diubah UU nomor 10, tahun 2016 oleh Mendagri. Karena itu Bupati mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pelantikan tersebut dan dikembalikan ke posisi semula. “Kami sudah cabut SK mutasi itu tanggal 2 Meret 2024 kemarin, maka semua pejabat yang kami lantik kembali ke posisi semula” ujarnya.

Namun demikian kata Bupati pejabat yang dilantik jangan khawatir sebab hasil konsultasi dengan Mendagri, Pemkab Lombok Tengah diminta untuk melakukan mutasi ulang setelah izin keluar. “Sudah diusulkan kembali ke pusat untuk melakukan pelantikan dan kita masih menunggu” ujar Bupati didampingi Sekda.

Baca Juga :  Cegah Gangguan, Polres Loteng Tingkatkan Keamanan Di Bizam Selama WWF Berlangsung.

Bupati menjelaskan, Mendagri bersurat ke seluruh Bupati dan Wali Kota se Indonesia tanggal 29 Maret 2024.yang mengingatkan kepada seluruh Bupati walikota untuk tidak melakukan pelantikan sejak tanggal 22 Maret 2024. Disisi lain Pemkab Lombok Tengah melantik tanggal 22. “Inikan persoalan waktu WIB dan WIT saja tetapi tak boleh kita berdebat soal perbedaan waktu itu karena itu kami cabut” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Tingkatkan Patroli Guna Cegah Kejahatan Jalanan Di KEK Mandalika.

Setelah dicabut kata Bupati, Bupati kemudian mengutus Sekda untuk berkonsultasi ke Mendagri terkait surat Mendagri tanggal 29 dan juga soal pelantikan tanggal 22/3/2024, solusinya Bupati mencabut SK Mutasi sebelumnya pada tanggal 2 April 2024 dan kemudian mengajukan kembali ke Mendagri melalui Gubernur dan melalui layanan Mendagr yakni Siola paling lambat 7 hari sejak di cabut. “Jadi kami diminta untuk melantik lagi atas seizin Mendagri” ujarnya.

Bagiamana dengan formasi yang sudah dilantik apakah ada perubahan? Bupati menegaskan formasi tidak berubah namun tetap pada formasi yang sudah dilantik kemarin. “Tidak ada perubahan tetap pada formasi yang lama” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Lengkapi Sarana Prasarana Menunjang Pelayanan Terbaik

Dengan solusi yang diberikan oleh Mendagri maka polemik tentang mutasi sudah selesai, sehingga tidak perlu menjadi keresahan lagi di masyarakat. Pejabat yang sudah dilantik tetap diposisinya sekarang dan tidak perlu kembali lagi ke posisi semua sebab pelantikan ulang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Biarkan saja, tak perlu kembali, biar tidak bolak balik lagi sembari menunggu izin keluar,” tutupnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Unit Laboratorium RSUD Bima Menerbitkan Hasil Tes Urine: Ratusan Personel Polres Bima Kota Dinyatakan Negatif Narkoba

Peristiwa

Pedagang Kaki Lima Diusir, Aliansi Pemuda Toaq Menentang Wakil Bupati Loteng.

Peristiwa

Resmikan Pos Terpadu, Direktur Polairud NTB Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pesisir

Peristiwa

Tanggap Darurat Bencana Alam, Polres Loteng Gelar Sarana Dan Prasarana

Peristiwa

Direktur Kawal NTB Dampingi Dua Terlapor Oleh SPPI di Polres Loteng.

Peristiwa

Sat Reskrim Sidik Kasus Persetubuhan 2 Anak di Bawah Umur

Peristiwa

Tower Berdiri Diduga Tanpa PBG, Warga Bongancina Minta Proyek Dibatalkan Total! Dewa Mertayasa Soroti Dugaan Pembangkangan SP dan Kelalaian Pengawasan, Potensi Pidana Diminta Diusut

Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Rasbar Gagalkan Peredaran 11 Dus Isi 570 Botol Arak Bali